SuaraSumut.id - Harga cabai merah keriting tingkat petani (pengumpul) di Sipirok, Tapanuli Selatan sepekan memasuki Tahun 2021 menurun dari Rp 50 ribu menjadi Rp30 ribu per kilogramnya.
"Diakhir tahun 2020 sempat menjual kisaran Rp 50 ribu, sekarang turun di kisaran Rp 25-30 per kilogram," kata Mara Adil Hutasuhut, Jumat (8/1/2021).
Ia mengaku, menurunnya harga pokok kebutuhan bumbu masak akibat membanjirnya stok cabai merah yang datang dari berbagai daerah.
"Akhir tahun petani banyak yang tidak ke ladang memanen cabainya, harga naik. Dipetik setelah Tahun Baru, pasokan bertambah harga menurun," ujarnya.
Baca Juga:Mayat Wanita Berjilbab dengan 11 Tusukan Ditemukan di Pinggir Jalan
Untuk harga di tingkat pengecer atau pasar bisa mencapai Rp 40-45 ribu dalam per kilogram, cabai rawit hijau dan merah dikisaran Rp 45-50 ribu per kilogram.
Herman Harahap, salah satu pengurus Forum Petani Sipirok sempat menjual cabai merah hasil dari kebunnya dengan Rp25 ribu per Kg tingkat pengumpul.
Mereka berharap, harga jual hasil panen petani khususnya komoditi cabai merah keriting dapat lebih meningkat lagi ke depannya.
"Naiknya harga komoditi seperti cabai akan berdampak positif bagi pendapatan petani apalagi dalam menghadapi pandemi Covid-19 sekarang ini," pungkasnya. [Antara]
Baca Juga:Anggota DPRD Pematangsiantar Ditemukan Meninggal, Diduga Bunuh Diri