SuaraSumut.id - Sekitar 30 ekor kawanan gajah liar merusak perkebunan warga di Kecamatan Peunaron, Aceh Timur.
Kawanan gajah merusak sawit, pisang dan kelapa, serta tiga gubuk masyarakat. Peristiwa dilaporkan terjadi Rabu (13/1/2021).
Kapolsek Serbajadi AKP Justin Tarigan menyebutkan, kawanan gajah terbagi dua kelompok besar. Satu kelompok sudah mengarah ke kawasan hutan produksi setelah dihalau tim Conservation Response Unit (CRU) Serbajadi dan Forum Konservasi Leuser.
Ia mengatakan masyarakat mengaku resah dan khawatir keselamatan jiwa adanya gangguan satwa dilindungi tersebut.
Baca Juga:Warga Panik Gajah Liar Masuk Perkampungan, BBKSDA Halau Pakai Petasan
Namun beberapa pihak sedang melakukan upaya penggiringan kawanan gajah ke kawasan hutan.
"Saat ini mahoet atau pawang gajah bersama tim Forum Konservasi Leuser sedang mengobservasi lokasi gangguan untuk selanjutnya dilakukan penggiringan ke habitatnya," katanya, dilansir Antara, Jumat (15/1/2021).
Gajah sumatera merupakan satwa liar yang dilindungi. Berdasarkan data organisasi konservasi alam dunia, IUCN, gajah sumatrra hanya ditemukan di Pulau Sumatra. Satwa tersebut masuk spesies terancam kritis dan berisiko tinggi punah di alam liar.
Kerusakan habitat gajah dapat menimbulkan konflik dengan manusia. Konflik ini bisa menimbulkan kerugian ekonomi dan korban jiwa bagi manusia maupun keberlangsungan hidup satwa dilindungi tersebut.
Baca Juga:Terlibat Kasus Narkoba, Oknum PNS di Aceh Jaya Terancam Dipecat