SuaraSumut.id - Seorang pecatan TNI ditangkap karena membawa lima kilogram sabu-sabu saat bertransaksi di Kota Banjarbaru.
Pelaku JW (30), pecatan dinas militer ditangkap bersama rekannya AJ (22) di depan Indomaret, Jlaan Sukamara, Landasan Ulin, Kamis (4/2).
Demikian dikatakan Kepala BNNP Kalimantan Selatan Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga, dilansir Antara, Senin (8/2/2021).
Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke BNNP Kalimantan Selatan. Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan didapat ciri-ciri orang yang akan melakukan transaksi narkoba.
Baca Juga:Mirip Selebgram Keanu, Foto Penjual Nasi Campur Ini Bikin Publik Gempar
"Petugas sekitar lokasi yang diinfokan. Dua pelaku mengendarai sepeda motor berhenti di depan Indomaret dengan gerak-gerik mencurigakan," ujarnya.
Sabu-sabu sebanyak 20 paket dengan berat 5.047 gram disimpan dalam jok sepeda motor yang telah terparkir sebelumnya.
"Tim masih terus mendalami jaringan ini. Karena kuat dugaan ini barang telah lama berada di Kalsel dan dipecah-pecah lagi untuk diedarkan," tandasnya.
Pelaku mengaku hanya menerima perintah dari seseorang melalui telepon untuk mengambil narkoba.
Mereka yang belum tahu ke mana barang itu dibawa keburu ditangkap. Termasuk untuk upah yang dijanjikan juga belum diterima.
Baca Juga:Tengku Zul Sindir Pemimpin Bodoh dan Benci Kritikan, Sindir Jokowi?