SuaraSumut.id - Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mengimbau warga yang merayakan Tahun Baru Imlek 2572 tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kita mengimbau pelaksanaan Imlek tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," kata Martuani, Selasa (9/2/2021).
Martuani mengatakan, perkembangan penanganan Covid-19 di Sumut sudah cukup membaik.
Saat ini Sumut mengalami peningkatan rangking kasus terkonfirmasi di tingkat Nasional yang sebelumnya di posisi ke-9, dan kini di posisi ke-22.
Baca Juga:Update Covid-19: Kasus Baru Positif Covid-19 260 Orang, Ada dari PPLN
"Tingkat kesembuhan di Provinsi Sumatera Utara juga mulai meningkat," ujarnya.
Martuani menjelaskan, pemerintah telah menganggarkan dana yang besar dalam penanganan pandemi Covid-19 ini.
"Untuk itu, mari kita bersama-sama untuk mentaati protokol kesehatan agar tidak menimbulkan cluster Covid-19 yang baru," jelasnya.
Diketahui, Sumatera Utara melanjutkan masa Pembatasan Kegiatan Masyarakar (PKM) hingga 14 Februari.
Hal ini dilakukan karena angka kematian Covid 19 masih tinggi di atas nasional.
Baca Juga:Nyesek! Nabung di Celengan Plastik, Uang Jutaan Rupiah Habis Dimakan Rayap
Instruksi PMK tertuang dalam surat Nomor 188.54/2/INST/2021 yang ditandatangani Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada 1 Februari lalu.