Guru Besar USU Diperiksa Polda Sumut Terkait Dugaan Rasisme

Yusuf diperiksa terkait dugaan rasisme. Ini pertama kalinya Yusuf diperiksa setelah dilaporkan ke Polda Sumut.

Suhardiman
Selasa, 16 Februari 2021 | 14:06 WIB
Guru Besar USU Diperiksa Polda Sumut Terkait Dugaan Rasisme
Guru besar USU, Prof Yusuf Leonard Henuk di Ditreskrimsus Polda Sumut [Suara.com/Muhlis]

SuaraSumut.id - Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf Leonard Henuk diperiksa Polda Sumut, Selasa (16/2/2021).

Yusuf diperiksa terkait dugaan rasisme. Ini pertama kalinya Yusuf diperiksa setelah dilaporkan ke Polda Sumut.

Ia tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Sumut pukul 10.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya Rinto Maha.

"Hadir sebagai terlapor dalam dugaan ujaran rasisme dan (pelapor) terhadap kader Demokrat itu," kata Yusuf di Mapolda Sumut.

Baca Juga:Besok Vaksinasi Covid-19, Nakes Cek Kesehatan Pedagang Pasar Tanah Abang

Yusuf mengatakan, pelaporan dirinya atas dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai bermula dari diskusi antara Prof Henuk dengan mantan komisioner Komnas Ham itu di twitter.

Dalam diskusi ia menanggapi pernyataan Pigai yang meragukan pengalaman Hendro Priyono dengan menulis "apa yang telah kau buat untuk bangsa ini".

Yusuf menulis pernyataan yang sama kepada Pigai dengan menyuruhnya bercermin serta menulis pertanyaan yang sama seperti halnya yang ditulis Pigai kepada Hendro Priyono.

Cuitan itu juga dibubuhi dengan foto Natalius Pigai yang disandingkan dengan foto seekor monyet yang sedang bercermin.

"Ini kritikan, sindiran lah. Kan kalau diskusi biasalah. Sekarang masalahnya begini, saya dengan Pigai (Natalius Pigai) yang diskusi kenapa orang lain yang lapor saya. Awalnya kami diskusi tidak ada (rasisme), cuma karena saya istilahnya hajar 'junjugannya' Demokrat makanya akhirnya ini terangkat. Terbukti saya ada lapor lima akun kadernya (Demokrat)," ujarnya.

Baca Juga:KPU Solo Beri Penghargaan Suara.com Sebagai Media Sosialisasi Pilkada 2020

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan membenarkan hadirnya Yusuf untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.

Kehadiran guru besar USU merupakan agenda pemanggilan sebagai terlapor dan pelapor yang tertunda, sehingga dilakukan jadwal ulang.

"Beliau kemarin di panggil, tidak bisa hadir karena ada tugas yang tidak bisa di tinggalkan. Jadi pengacaranya kemarin berjanji untuk profesor itu datang hari ini, dan hari ini dia sudah hadir memenuhi panggilan yang kemarin," kata MP Nainggolan.

Kuasa hukum Yusuf, Rinto Maha mengatakan, proses pemeriksaan terhadap Yusuf Leonard Henuk dilakukan pada hari ini.

"Kita sudah meminta kepada penyidik untuk pemeriksaan terhadap klien kami dilaksanakan hari ini, lantaran beliau ada perkuliahan perdana di kampus yang harus dihadiri," jelas Rinto Maha.

Diketahui, Prof Yusuf Leonard Henuk dilaporkan atas dugaan rasisme ke Polda Sumatera Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini