7 Pria Ngaku Ormas Ditangkap Polisi, Diduga Peras Oknum Prajurit TNI

modus diduga pelaku meminta bantuan merehab kantor masing-masing ormas.

Suhardiman
Selasa, 16 Februari 2021 | 16:47 WIB
7 Pria Ngaku Ormas Ditangkap Polisi, Diduga Peras Oknum Prajurit TNI
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap tujuh pria mengaku perwakilan ormas karena diduga melakukan pemerasan. Korban merupakan oknum prajurit TNI berinisial M (32).

Ketujuh pria yang ditangkap berinisial IS (30), TO (42), ES (44), WT (42), AH (49), Zul (56) dan AA (44). Para pelaku ditangkap petugas Satreskrim Polres Tebing Tinggi, pada Sabtu (13/2/2021).

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan mengatakan, modus diduga pelaku meminta bantuan merehab kantor masing-masing ormas.

Mereka masing-masing uang Rp 2 juta. Jika bantuan tidak diberikan, maka dilarang beroperasi 2 unit truk yang dipekerjakan korban untuk mengangkut kayu Rambung di Desa Tanah Besi, Serdang Bedagai.

Baca Juga:Nindy Ayunda Beberkan Bukti KDRT

"Korban yang tidak memiliki uang sebanyak permintaan para pelaku, akhirnya melakukan negoisasi," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (16/2/2021).

Korban dan para pelaku sepakat bertemu di belakang Kantor Pos Jalan Sutomo. Korban yang telah menginformasikan soal pemerasan, menyiapkan dana yang diminta para pelaku.

Pelapor memasukkan uang ke dalam amplop masing-masing Rp 1 juta dengan total Rp 6 juta.

"Saat proses penyerahan uang, petugas melakukan penangkapan para pelaku," ujarnya.

Mereka dipersangkakan dengan Pasal 368 ayat 1 KUHPidana. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Baca Juga:PSM Makassar Bisa Gugurkan Sanksi FIFA Jika Hal Ini Dilakukan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini