Sebelumnya, Senin siang, empat orang jenazah korban kecelakaan Nadila Anggreyani Nasution (17), Rafika Anggreyani Nasution (17), Ahmad Ridho Zaki (16), Fiqih Anugrah (18) terlebih dahulu dimakamkan di lokasi yang sama.
Berikan Santunan
Sementara itu, PT Jasa Raharja Sumatera Utara memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan maut.
Santunan diberikan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Sumut Jhon Veredy Panjaitan dan Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.
Baca Juga:Update Kasus Harian Covid-19 di Kaltim Masih Lima Besar Nasional
"Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Ia mengatakan dana yang disalurkan total Rp 450 juta kepada keluarga korban sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 16 Tahun 2017.
Jhon berharap bantuan ini dapat menjadi pelipur lara keluarga korban.
"Harapan kita tidak terjadi musibah seperti ini," tukasnya.
Diketahui, kecelakaan maut yang melibatkan bus Intra dan mobil Toyota Avanza merenggut 9 korban jiwa, pada Minggu (21/2/2021) malam.
Baca Juga:Cara Daftar Lowongan Non-PNS Kemenko Perekonomian, Honornya Rp 5,5 Juta!
Peristiwa terjadi di Jalan Tebing Tinggi-Pematangsiantar, tepatnya di Desa Gunung Kataran, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara.