Ayah Korban Penembakan Bripka CS: Dia Tulang Punggung Kami

Ia mengatakan, Feri yang merupakan anak keempat dari lima bersaudara.

Suhardiman
Jum'at, 26 Februari 2021 | 14:29 WIB
Ayah Korban Penembakan Bripka CS: Dia Tulang Punggung Kami
Jenazah korban penembakan Bripka CS tiba di rumah duka. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Fery Saut Simanjuntak menjadi salah satu korban penembakan Bripka CS di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut membuat keluarga merasa terpukul.

Ayah mendiang Feri, Mula Simanjuntak menceritakan keseharian anaknya semasa hidup.

"Ya gimana ya, aku aja ngomong nya udah sesak ini, dia adalah salah satu tulang punggung kami pokoknya," katanya, Jumat (26/2/2021).

Ia mengatakan, Feri merupakan anak keempat dari lima bersaudara. Feri merantau dari Medan ke luar kota, hingga akhirnya bekerja di Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga:Kronologis Bintang Para Pencari Tuhan Yanto Tampan Meninggal Dunia

"Dua tahun dia kayak gelandangan Jakarta itu, dan akhirnya dapat kerja di Cengkareng," ungkapnya.

Ia mengatakan, komunikasi terakhir dengan sang anak berlangsung pada awal tahun baru 2021 silam.

"Tahun baru itu dia pulang diancam sama kakaknya, bapak udah sakit-sakit pulang lah kau. Dia datang ke Medan ziarah ke kuburan mamak dan abangnya," cetusnya.

Jenazah Feri tiba di rumah duka, Jalan Alumunium I, Gang Asbes, Medan, Jumat (26/2/2021).

Jenazah dibawa dari Jakarta via jalur udara menuju Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Selanjutnya, jenazah dibawa ke rumah duka dengan menggunakan ambulans dari Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Polda Sumut.

Baca Juga:Menanti Tuah Cal Crutchlow, Begini Harapan Yamaha

Diberitakan, peristiwa penembakan yang dilakukan Bripka CS terjadi, pada Kamis (25/2/2021) dini hari. Akibatnya tiga orang harus meregang nyawa di tempat kejadian dan satu orang mengalami luka.

Korban meninggal adalah prajurit TNI berinisial S dan dua pegawai kafe berinisial FSM dan M. Sementara korban luka merupakan manajer kafe berinisial H. Kekinian polisi telah menetapkan Bripka CS sebagai tersangka.

Peristiwa berawal saat Bripka CS dan rekannya berinisial P datang ke kafe tersebut sekitar pukul 02.00 WIB dan langsung memesan minuman beralkohol.

Karena kafe hendak akan tutup dan pelanggan lain sudah meninggalkan lokasi, Bripka CS diberikan bill atau tagihan pembayaran dari minuman yang dipesannya Rp 3.335.000.

Namun Bripka CS enggan membayar. Karena hal itu, korban S selaku pihak keamanan kafe, datang menegur tersangka dan terjadi adu mulut. Tiba-tiba tersangka mengeluarkan senjata dan langsung menembak ketiga korban secara bergantian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini