SuaraSumut.id - Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan dua wanita muda yang jasadnya ditemukan di lokasi terpisah. Korban dibunuh oleh oknum polisi Aipda RS yang kini telah ditahan di Mapolres Belawan.
Sebelum menghabisi nyawa korban, tersangka mengajak kedua korban, yakni Riska Fitria (21) dan Aprilia Cinta alias Sinta (14) ke salah hotel di kawasan Padang Bulan Medan.
Korban diajak bertemu untuk membahas permasalahan korban Riska yang diketahui sebagai PHL dengan oknum polisi. Permasalahan tersebut diduga terkait dengan permasalahan penitipan barang ke ruang tahanan.
Tersangka menjemput kedua korban di kawasan Belawan dengan menaiki mobil, lalu diajak ke hotel pada Sabtu (20/2/2021) malam.
Baca Juga:Indra Sjafri: Masyarakat Indonesia Tak Perlu Takut Divaksin
"Iya benar, tersangka (oknum polisi) mengajak kedua korban ke penginapan di Padang Bulan," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/20210) malam.
Di dalam hotel, kata MP Nainggolan, tersangka dan korban terlibat cekcok. Tersangka yang gelap mata lalu mengeksekusi kedua wanita muda tersebut.
"Di situ (tersangka) mengeksekusi dengan cara mencekik kedua korban dan meninggal di tempat," ungkapnya.
Usai menghabisi nyawa korban, RS lalu membuang kedua korban ke dua lokasi terpisah, yakni di Serdang Bedagai dan Medan. Terdapat hubungan antara tersangka dengan korban Riska Fitria yang bekerja sebagai PHL di Polres Belawan.
"Sakit hati, hanya sakit hati karena si korban itu pegawai harian lepas di Polres Belawan bukan hubungan cinta, mungkin adalah masalahnya," tukasnya.
Baca Juga:Yanto Tampan Ternyata Meninggal karena Sakit Sirosis Hati
Diberitakan, Polda Sumut yang menyelidiki kasus pembunuhan dua wanita muda menemui titik terang. Tersangka yang merupakan oknum polisi ditangkap di rumahnya di kawasan Marelan.
Diberitakan, dua wanita muda ditemukan di dua lokasi terpisah, Senin (22/2/2021). Mayat Riska Putri (21) ditemukan di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Korban ditemukan dalam posisi telungkup menggunakan baju hitam kotak-kotak putih, celana hitam serta sepatu warna hitam. Tidak ada identitas yang ditemukan saat itu. Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan membawa jasad korban ke Rumah Sakit Sultan Sulaiman Sergai.
Setelah lima jam akhirnya identitas korban diketahui bernama Riska Putri. Ia disebut-sebut bekerja sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) di Polres Pelabuhan Belawan. Dari tubuhnya terlihat beberapa bekas kekerasan di bagian lengan tangan dan kaki serta bagian mulut dan bibir pecah. Korban diduga tewas akibat kehabisan nafas.
Sedangkan mayat diduga bernama Sinta (16) ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Petugas turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil olah TKP ditemukan ada seperti luka lembam (bekas ikatan) di kedua pergelangan tangan korban.
Kontributor : M. Aribowo