SuaraSumut.id - Akibat permintaan cerai dan menjual rumah ditolak, seorang wanita bernama Firtiani (34), warga Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, nekat. Ia membakar rumahnya hingga dua rumah lainnya turut terbakar.
Peristiwa terjadi pada 16 Februari 2021 malam. Awalnya pelaku terlibat keributan dengan suaminya M Rustam Ritonga.
Ia menuntut diceraikan dengan alasan tidak tahan lagi berumah tangga dengan sang suami.
Fitriani juga minta agar suaminya menjual rumah mereka. Namun permintaannya ditolak. Ia kemudian emosi. Ia menghidupkan korek api lalu membakar tirai pintu dapur rumah.
Baca Juga:Rolls-Royce Phantom Tempus, Menyibak Rahasia Semesta Lewat Koleksi Terbatas
Namun api dapat dipadamkan oleh sang suami. Ia lalu membakar karpet yang dijadikan tempat tidur yang ada di dalam kamar rumah.
"Usai melakukan aksinya, ia pergi meninggalkan rumah tersebut dalam keadaan terbakar," kata Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (2/3/2021).
Api dengan cepat menyambar dan membakar dua rumah warga yang bersebelahan. Pelaku mengaku membakar rumah tersebut karena emosi.
"Pelaku ini mengaku masih diliputi emosi kemudian nekat membakar rumahnya," ungkapnya.
Ia dipersangkakan dengan Pasal Pasal 187 ayat (1) dan (2) Subs Pasal 188 KUHpidana.
Baca Juga:Akta Kelahiran dan KK Terbitan Baru Dilengkapi QR Code