SuaraSumut.id - Polisi mengungkap motif pelaku Rohayani br Purba alias Gea (33) membunuh istri mantan Sekda Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Polisi menyebut, pelaku melakukan aksinya karena korban Riamsah Nainggolan (73) selalu mempermalukannya di depan umum.
Korban juga kerap meminta uang kos dengan marah-marah di depan teman-teman kos pelaku.
"Pelaku merasa malu dan sakit hati," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga:Heboh Selebgram Ngaku Pintu Toilet Didobrak, Pihak Kopi Kenangan Buka Suara
Dari pelaku disita barang bukti uang Rp 114 ribu dan dua unit ponsel. Penangkapan berawal dari informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Gatot Subroto, Medan Petisah.
Dari informasi tersebut, petugas langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Iya betul, tersangka pembunuhan di Pematangsiantar sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi.
Tersangka ditangkap Tim Opsnal Jantanras Polres Pematangsiantar dan Opsnal Subdit III Jatanras Polda Sumut di Kota Medan.
Usai ditangkap, tersangka dibawa ke Polres Pematang Siantar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:Brukk! Truk Sampah Tabrak Tiang Listrik di Sentul Bogor
Sebelumnya, warga Jalan Medan Area Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, dibuat geger.
Seorang wanita Riamsa Boru Nainggolan (73) ditemukan tewas di gudang rumahnya, pada Sabtu (27/2/2021) malam.
Korban merupakan istri almarhum Tagor Batubara yang diketahui mantan Sekda Pematangsiatar.
Sebelum ditemukan tewas, anak korban bernama Lamhot Dharma Putra Batubara, sempat mengadu ke Polres Pematangsiantar karena ibunya tidak ada di rumah.
Setelah dilakukan pencarian di dalam rumah, ternyata korban ditemukan di dalam gudang rumah dengan posisi telentang dengan kondisi sudah meninggal dunia.