SuaraSumut.id - Wali Kota Medan, Bobby Nasution mulai tancap dengan merobohkan bagunan ilegal atau menyalahi aturan di kawasan Kesawan Medan.
Bangunan itu dirobohkan karena mengubah bentuk asli dari kawasan yang merupakan cagar budaya itu.
Bobby memimpin jalannya perobohan bangunan tersebut, pada Kamis (4/3/2021). Aksi yang dilakukan Bobby mendapat apresiasi dari DPRD Medan.
Anggota Komisi IV DPRD Medan Syaiful Ramadhan mengatakan, apa yang dilakukan Bobby saat ini patut mendapat dukungan dari semua pihak.
"Selama ini kita kerap kesulitan dalam mengeksekusi bangunan bermasalah, terutama yang terindikasi di back up oknum-oknum tertentu. Langkah ini patut kita dukung bersama," kata politikus PKS ini, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com.
Baca Juga:PTN Paling Diminati di SNMPTN 2021, Ini Daftar 20 Universitasnya
Apa yang dilakukan Bobby harus dilanjutkan dan tidak berhenti sampai disitu saja. Hal ini mengingat banyak dugaan bangunan bermasalah di Kota Medan masuk ke DPRD.
"Kita berharap jangan sampai di Jalan Ahmad Yani VII saja, banyak diantaranya laporan ke Komisi IV bangunan di Kota Medan berdiri tetapi melanggar ketentuan bahkan sampai tidak memiliki izin, ” ungkapnya.
Syaiful mengingatkan, Wali Kota Medan untuk menindak bawahannya yang diduga menjadi pelindung dan tidak menjalankan fungsinya seperti terkait pengawasan pembangunan.
"Oknum di luar sana tidak mungkin berani melakukan tindakan melanggar aturan jika tidak ada sponsor oknum aparat di dalam yang memberi keleluasaan," jelaskan.
"Ini menjadi catatan tersendiri, penertiban bangunan akan dinilai sia-sia jika Wali Kota Medan tidak menertibkan aparat bawahannya yang bermain dan menyalahgunakan kewenangannya," tukasnya.
Baca Juga:Miris Banget, Ada Anak SMA Jadi PSK di Kota Tasikmalaya