SuaraSumut.id - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh mulai memperketat wilayah perairan Pulo (pulau) Aceh. Hal ini dilakukan karena banyaknya informasi aktivitas pengeboman ikan pada malam hari di kawasan itu.
"Saya sudah berkoordinasi dengan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) untuk memperketat patroli agar ada yang tertangkap tangan," kata Plt Kepala DKP Aceh Aliman, dilansir Antara, Selasa (9/3/2021).
Pihaknya selalu berkomunikasi dengan PSDKP Lampulo Banda Aceh jika menerima informasi adanya aktivitas penangkapan ikan, dengan cara merusak atau destruktif fishing.
"Jika kami menerima informasi adanya pengeboman ikan, maka kami segera menginfokan ke PSDKP," ujarnya.
Baca Juga:Breaking News : Amien Rais Bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara
Pada Februari 2021 lalu pihaknya sudah melakukan penangkapan serta pembinaan terhadap satu kapal dari Pulau Aceh, dan dua dari wilayah Gleu Pacu Aceh Besar.
"Bulan lalu kita menangkap dan pembinaan tiga kapal di Aceh Besar, kegiatan itu kita tindaklanjuti sebagai upaya preventif bersama PSDKP," katanya.
DKP Aceh juga melakukan kegiatan lainnya seperti Pembinaan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) tentang bahasa destruktif fishing secara berkala.