SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution memastikan akan bertindak tegas untuk bangunan ilegal yang berdiri di Kota Medan.
"Terkait bangunan liar, tentunya akan kita tindak tegas," kata Bobby di kantor Ombudsman Sumut, Selasa (16/3/2021).
Dalam menindak bangunan yang menyalahi aturan tersebut, Bobby akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Setelah mendapat rekomendasi dari BPN terkait batas-batas tanah, Pemko Medan akan melakukan penindakan terhadap bangunan yang menyalahi itu.
Baca Juga:Jokowi Ogah 3 Periode, RR: Ucapan vs Tindakan Sering Bertolak Belakang
"Tapi sebelumnya (ditindak) harus dapat rekomendasi dulu dari BPN mana batas-batas tanah bangunan yang akan ditindak tegas itu," ujarnya.
Pemko Medan akan tetap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan semua pihak dalam menertibkan bangunan liar. Seperti halnya saat penindakan bangunan liar di kawasan Kesawan Medan.
"Tentunya terlebih dahulu kita akan berkoordinasi dan berkolaborasi seperti halnya penindakan bangunan yang ada di kesawan. Ini akan kita rapikan, akan kita tertibkan," ungkapnya.
Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya klaim dari pemilik bangunan.
"Kalau kita langsung ke masyarakat nanti pasti dia bilang ini masih tanah kami, itu masih tanah kami. Makanya kita koordinasi dengan BPN," bebernya.
Baca Juga:Naik Rp3.000, Harga Emas Antam Hari ini Dibanderol Rp927.000
Diketahui, bangunan ilegal menjadi salah satu permasalahan besar dalam sektor infrastruktur di Kota Medan.
Berdirinya ilegal di beberapa lokasi menjadi penyebab munculnya banyak dampak negatif seperti banjir, terganggunya cagar budaya, hingga terganggunya pejalan kaki.
Beberapa tantangan harus dihadapi Pemko Medan dalam menertibkan keberadaan bangunan liar. Bahkan baru-baru ini beredar informasi diduga ada keterlibatan oknum anggota dewan yang membakingi.
Kontributor : Muhlis