SuaraSumut.id - Sebanyak lima orang laki-laki dan perempuan di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, terjaring razia.
Mereka diamankan di kawasan Gampa, Johan Pahlawan, pada Rabu (17/3/2021).
"Mereka terjaring karena kedapatan menggunakan pakaian tidak Islami dan berbusana ketat," kata Kasatpol PP WH Kabupaten Aceh Barat Azim melalui Kepala Bidang WH Lazuan di Meulaboh.
Mereka yang terjaring kemudian dilakukan pendataan, sekaligus dilakukan pembinaan oleh petugas.
Baca Juga:Kontroversi Aa Gym, Poligami, Rujuk, Lalu Ceraikan Teh Ninih, Istri Pertama
Para pelanggar juga dinasihati oleh petugas agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama ke depannya.
"Setelah kita lakukan pendataan, para pelanggar syariat Islam ini kita perbolehkan pulang ke rumah. Mereka tidak ditahan," tukasnya.