Polisi Tangkap 4 Pelaku Narkoba, Sita 3.000 Gram Sabu

Dari mereka disita barang bukti 3.000 gram sabu.

Suhardiman
Senin, 22 Maret 2021 | 12:03 WIB
Polisi Tangkap 4 Pelaku Narkoba, Sita 3.000 Gram Sabu
Ilustrasi narkoba jenis sabu. [Ist/Dok Riauonline]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap empat pelaku dalam kasus narkoba. Dari mereka disita barang bukti 3.000 gram sabu.

Keempat pelaku berinisial CM (33), AS (35), YA (41) dan ZA (32) di dua lokasi berbeda.

Demikian dikatakan Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Kusnadi, diansir Antara, Senin (22/3/2021).

Awalnya petugas menangkap CM, AS, dan YA pada Rabu (10/3) sekitar pukul 05.00 WIB, di depan Masjid An-Nur Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang.

Baca Juga:Trigana Air Kecelakaan Halim Perdanakusuma Dimutilasi, Tak Bisa Terbang

"Mereka bertiga mengendarai mobil Avanza 1697 VQ. Dari ketiganya disita 2.000 gram sabu," katanya.

Petugas kemudian menangkap ZA pada Minggu (14/3/2021). Ia ditangkap saat melintas di Jalinsum Jembatan Sei Wampu, Kecamatan Wampu.

"Dari pelaku disita barang bukti satu bungkus klip bening seberat 1.000 gram," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini