SuaraSumut.id - Foto yang memperlihatkan patung burung Garuda dicat putih di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, viral di media sosial.
Patung burung Garuda yang berada di pinggir jalan itu dicat putih pada bagian sayap hingga kaki. Sementara perisai Pancasila di dadanya sama seperti gambar burung Garuda umumnya.
Salah seorang warga setempat, Wiga, mengatakan pengecetan warna putih diduga dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab, usai ulang tahun Kabupaten Asahan.
"Awalnya warna kuning emas, cuman kemarin kita gak tau lah apakah ada hubungannya dengan ulang tahun Asahan, jadi ada instruksi seluruh kantor dicat warna putih. Mungkin Burung Garuda itu di catnya juga," katanya, dilansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga:Bahas Situasi Myanmar dengan Menlu Jepang, Retno: Dialog Harus Diupayakan
Wiga bersama warga sekitar sudah melaporkan hal itu ke Polres Asahan dalam bentuk pengaduan masyarakat. Ia juga sudah memposting foto itu ke media sosial.
"Iya sempat viral di Facebook. Baru hari ini kita lapor ke Polres Asahan dalam bentuk dumas (pengaduan masyarakat),” ungkapnya.
Ia mengatakam, perilaku itu merupakan pelanggaran hukum. Hal tersebut tidak sesuai dengan undang-undang tentang lambang negara, dan dapat dikenakan ancaman pidana.
"Dalam undang-undang sudah diatur bahwa Burung Garuda berwarna kuning emas. Kemudian disitu juga ada ancaman pidananya kalau mengubah warna lambang negara kita," cetusnya.
Ia berharap, polisi dapat berperilaku profesional dalam menelusuri siapa dalang yang telah melakukan pengecatan terhadap Burung Garuda.
Baca Juga:Ditaklukkan PSIS 3-2, Arema FC Tersingkir dari Piala Menpora 2021
"Harapannya polisi profesional menelusuri siapa dalang pelaku dalam pengubahan lambang negara ini," tukasnya.
Dari penelusuran kekinian disebut patung burung Garuda telah dicat kembali sesuai warna aslinya.