Usai Viral, Pemalak Sopir Truk di Jalinsum Ciut Diciduk Polisi

Kekinian korban sendiri belum membuat pengaduan kepada polisi terkait pemerasan tersebut.

Suhardiman
Jum'at, 02 April 2021 | 16:34 WIB
Usai Viral, Pemalak Sopir Truk di Jalinsum Ciut Diciduk Polisi
Pemalak Sopir Truk di Jalinsum Diciduk Polisi. [Ist]

SuaraSumut.id - Pelaku pemalakan dan pengancaman sopir truk di Jalinsum Kecamatan Muara Sipongi, Mandailing Natal diciduk polisi.

Aksi pelaku berinisial A (26) dan H (58), warga Kabupaten Madina ini sempat viral di media sosial.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Paur Humas Polres Mandailing Natal, Bripka Yogi Yanto, dilansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (2/4/2021).

Dikatakan Bripka Yogi Yanto, kedua tersangka diamankan pada Kamis 1 April 2021.

Baca Juga:Aksi Koboi Jalanan di Duren Sawit, Polisi Jemput 2 Saksi Mata di TKP

"Betul, dua orang pelaku diamankan pada Kamis (1/4/2021)," katanya.

Dari pelaku petugas menyita barang bukti uang Rp 52 ribu. Kekinian korban sendiri belum membuat pengaduan kepada polisi terkait pemerasan tersebut.

"Korban pemerasan (sopir) sampai dengan saat ini belum ada buat pengaduan," ujarnya.

Diketahui, aksi pemalakan dan pengancaman ini direkam dalam video dan viral di media sosial setelah akun instagram @romansasopirtruck mempostingnya, Kamis (1/4/2021) siang.

Aksi tersebut terjadi di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), perbatasan Sumatera Utara (Sumut)-Sumatera Barat (Sumbar).

Baca Juga:Kronologi Koboi Jalanan Todong Pistol Usai Serempet Motor di Duren Sawit

"Aksi Pemalakan kepada sopir truk. Lokasi: Muara Sipongi Bukit 12, Jalan Lintas Sumbar-Sumut," tulis dalam postingan itu.

Berita Terkait

Kali ini agenda pertemuan keduanya rencananya akan memakai stipulasi ganda putra. Masih dirahasiakan siapa kah partner dari keduanya.

depok | 12:07 WIB

Setelah Syakirah, heboh sebuah video viral mahasiswi sedang main di ranjang sedang rapat Zoom aplikasi terekam, link download Yandex banyak yang cari.

bandung | 11:30 WIB

Bripka AS kemudian dilaporkan meninggal dunia. Menurut Polda Sumatera Utara, Bripka AS tewas karena minum racun sianida.

moots | 10:13 WIB

Meskipun terlihat maskulin, sisi feminim Inge sama dengan perempuan lainnya yang ingin dimanjakan oleh sang kekasih

depok | 09:54 WIB

Viral pelaku poliandri yang menggunakan ritual khusus dalam melayani hasrat para suaminya, Bu Siti blak-blakan bocorkan rahasianya.

bandung | 08:45 WIB

News

Terkini

Salah satu alat pemantau aktivitas Gunung Sinabung di Desa Sigarang Garang, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumbar), dilaporkan terbakar.

News | 17:33 WIB

Atlet cabor atletik National Paralympic Committee (NPC) Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut), Muammar Habibila, siap memberikan penampilan terbaik di arena ASEAN Para Games.

News | 16:00 WIB

Seoorang ASN di Dairi, Sumatera Utara (Sumut), ditemukan tewas usai menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6/2023).

News | 13:52 WIB

Sedangkan Jalan TB Simatupang mulai dilakukan perbaikan.

News | 15:20 WIB

Dalam keterangannya, pemilik akun ini juga menuliskan kalau ia seperti terganggu dengan suara azan dengan kata-kata penistaan.

News | 13:37 WIB

Pelaku juga dengan secara sadis membacok tangan korban hingga nyaris putus.

News | 11:40 WIB

ketiga tersangka adalah AS dan MJ dari pihak perusahaan dan RUS selaku PPTK pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah di tahun 2019.

News | 16:46 WIB

Rekan korban mencoba membangunkannya, namun korban tidak bangun. Setelah diperiksa, korban meninggal dunia.

News | 15:34 WIB

Selain sabu, petugas juga menyita 9.550 butir pil ekstasi.

News | 15:22 WIB

Selain pidana penjara, Sudrajad juga didenda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

News | 15:20 WIB

Sementara, berkas sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan masih dalam penelitian baik formil maupun materil oleh kejaksaan.

News | 14:56 WIB

Terlihat tagar #IkutBobbyNasution yang agaknya memang sengaja diciptakan oleh para relawan.

News | 01:50 WIB

vonis terhadap kedua oknum TNI memang berbeda dengan tuntutan Oditur Militer.

News | 20:04 WIB

Mereka dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Militer I-02 Medan. Selain itu, keduanya juga dipecat dari TNI.

News | 19:53 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:30 WIB
Tampilkan lebih banyak