Palak-Ancam Sopir Pakai Sajam, 3 Pria di Medan Dibekuk Polisi

Petugas Polsek Medan Area yang mendapat laporan bertindak cepat dan menangkap ketiganya.

Suhardiman
Kamis, 04 Maret 2021 | 08:05 WIB
Palak-Ancam Sopir Pakai Sajam, 3 Pria di Medan Dibekuk Polisi
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Petugas Polsek Medan Area menangkap tiga orang pria karena diduga memalak sopir mobil pikap yang membawa barang. Ketiganya berinisial ST (26), MY (41), dan DS (38). 

Peristiwa terjadi di Jalan Sampali Simpang Jalan Gabus, Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Rabu (3/3/2021) siang.

Ketiganya mendatangi sopir mobil pikap dan mengaku sebagai anggota SPSI.

"Sempat terjadi cekcok antara pelaku dan sopir pikap. Pelaku ST lalu mengeluarkan pisau dan mengancam sopir," kata Kanit Reskrim Medan Area, Iptu Rianto, Kamis (4/3/2021).

Baca Juga:Jaringan Sabu Antar Pulau Terbongkar, Mantan Anggota Dewan Aceh Diamankan

Peristiwa tersebut dilaporkan sopir bernama Pandi ke polisi.

Petugas Polsek Medan Area yang mendapat laporan bertindak cepat dan menangkap ketiganya.

Selanjutnya, ketiga pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Ketiganya dipersangkakang dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tukasnya.

Baca Juga:Kasus Fetish Kain Jarik, Gilang Divonis 5,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Namun pelakor satu ini bisa buat pria berhenti merokok.

sumatera | 15:54 WIB

Sedangkan Jalan TB Simatupang mulai dilakukan perbaikan.

sumut | 15:20 WIB

Ada beberapa foto yang diunggah, salah satunya foto Masjid Raya Medan yang dibubuhi stiker hewan.

sumatera | 15:04 WIB

Dari para pelaku disita barang bukti sepeda motor, senjata tajam berupa parang dan anak panah.

sumatera | 14:30 WIB

News

Terkini

Pelaku juga dengan secara sadis membacok tangan korban hingga nyaris putus.

News | 11:40 WIB

ketiga tersangka adalah AS dan MJ dari pihak perusahaan dan RUS selaku PPTK pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah di tahun 2019.

News | 16:46 WIB

Rekan korban mencoba membangunkannya, namun korban tidak bangun. Setelah diperiksa, korban meninggal dunia.

News | 15:34 WIB

Selain sabu, petugas juga menyita 9.550 butir pil ekstasi.

News | 15:22 WIB

Selain pidana penjara, Sudrajad juga didenda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

News | 15:20 WIB

Sementara, berkas sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan masih dalam penelitian baik formil maupun materil oleh kejaksaan.

News | 14:56 WIB

Terlihat tagar #IkutBobbyNasution yang agaknya memang sengaja diciptakan oleh para relawan.

News | 01:50 WIB

vonis terhadap kedua oknum TNI memang berbeda dengan tuntutan Oditur Militer.

News | 20:04 WIB

Mereka dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Militer I-02 Medan. Selain itu, keduanya juga dipecat dari TNI.

News | 19:53 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:30 WIB

Tidak hanya untuk platform Android dan iOS, Undawn juga akan rilis untuk PC.

News | 15:26 WIB

Sontak saja, warga yang melihat kedua korban terkapar tak bergerak lalu menghubungi pihak kepolisian.

News | 13:17 WIB

Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mempelajari tentang bagaimana panjang dan keteraturan siklus menstruasi dapat mempengaruhi kesehatan jantung.

News | 19:19 WIB

Hal itu membuat harga bahan-bahan pangan termasuk cabai merah turun.

News | 15:04 WIB

Bobby juga sempat berkeliling melihat booth-booth fashion yang ikut memeriahkan event tersebut dengan menampilkan berbagai brand-brand lokal.

News | 14:48 WIB
Tampilkan lebih banyak