Kasus Kuda Kepang di Medan, 3 Orang Diamankan Polisi

Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya dalam kasus itu.

Suhardiman
Jum'at, 09 April 2021 | 22:59 WIB
Kasus Kuda Kepang di Medan, 3 Orang Diamankan Polisi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. [Istimewa]

"Saat sampai di rumahnya, ada pertunjukan kuda lumping. Spontan kepling yang kebetulan memakai baju FUI membubarkannya," ujarnya.

Ia mengatakan, alasan pembubaran karena pertunjukkan tidak berizin. Selain itu, melanggar protokol kesehatan.

"Alasan pembubaran karena tidak ada izin dan melanggar kerumunan di masa Covid-19 ini, bukan karena ada kesyirikan," katanya.

Saat itu anggotanya hanya menyuruh pulang penonton agar meninggalkan lokasi karena kerumunan.

Baca Juga:Strategi Michelin untuk 2030: Prinsip Serba Berkelanjutan

"Saat itu babinsa TNI dan polisi Polrestabes Medan juga hadir dan meminta acara dibubarkan," jelasnya.

Setelah bubar FUI menuju mobil di dekat lokasi acara untuk pulang. Namun, sejumlah masyarakat disebut malah balik menyerang.

"Mengakibatkan satu laskar FUI terluka dan sudah melapor ke Polsek Sunggal," katanya.

Nursarianto mengatakan, tidak benar berita bahwa 15 laskar FUI Medan ditangkap. 

"FUI Kota Medan dalam kejadian ini sudah ikut membantu pemerintah dan menenangkan masyarakat dan meminta pulang agar jangan terjadi kerumunan," tukasnya.

Baca Juga:PSSI Belum Bisa Pastikan Kapan Shin Tae-yong ke Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini