SuaraSumut.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menyusun skema peniadaan mudik Lebaran tahun 2021.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memastikan petugas akan bekerja 24 jam, dan peniadaan mudik Lebaran akan berjalan dengan baik.
Ada 73 posko yang didirikan terkait penyekatan larangan mudik. Rinciannya, 10 posko untuk perbatasan antarprovinsi dan 63 posko untuk perbatasan antarkabupaten/kota. Posko-posko itu diisi Polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.
Petugas di posko-posko tersebut akan melakukan pengecekan pada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan atau diperintahkan memutar balik.
Baca Juga:Quartararo Rebut Pole Position MotoGP Spanyol, Marc Marquez Start dari P14
Perbatasan Sumut dengan Aceh ada enam pos yang dibentuk, yaitu tiga di Langkat, satu di Pakpak Bharat, dan satu di Tapteng.
Sementara itu, untuk perbatasan dengan Sumatera Barat ada dua pos, yaitu di Muara Sipongi dan Penyabungan, dan dua pos untuk Perbatasan dengan Riau (Palas-Rokan Hulu) dan Torgamba di Labuhanbatu.
"Petugas kita akan bekerja 24 jam di setiap posko. Ada pengecualian yang diberikan seperti bekerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil atau kepentingan persalinan. Tentu ini harus dibuktikan secara otentik untuk bisa melanjutkan perjalanan,” kata Edy, dalam rapat yang berlangsung pada Jumat (30/4/2021).
Edy meminta kepala daerah untuk kembali mengaktifkan Satgas Penanganan Covid-19 guna menegakkan protokol kesehatan.
Sesuai dengan hasil kesepakatan salat Idul Fitri tidak berpusat di satu titik, tetapi menyebar di masjid-masjid. Selain itu, tidak ada pawai takbiran dan tidak diperbolehkan open house.
Baca Juga:Felicia Tissue Singgung Ini Usai Kaesang dan Nadya Arifta Kepergok Kencan