Polisi: Vaksin Covid-19 Ilegal Sudah Disuntikkan kepada 1.085 Orang

Jual beli vaksin secara ilegal ini telah dilakukan sebanyak 15 kali di 15 tempat. Total masyarakat yang divaksin sebanyak 1.085 orang.

Suhardiman
Sabtu, 22 Mei 2021 | 15:22 WIB
Polisi: Vaksin Covid-19 Ilegal Sudah Disuntikkan kepada 1.085 Orang
Petugas membawa tersangka jual vaksin Covid-19 ilegal. [Suara.com/Suhardiman]

"Pakai (surat) permohonan. Tapi kalau untuk yang sosial pak, saya mohon secara lisan kepada Pak Suhandi, langsung menghadap di kantornya,” katanya.

Seorang petugas vaksinator bernama Sufransyah mengaku, sudah tiga kali melakukan vaksinasi, salah satunya di Jati Residence. Ia mengaku diberi sejumlah uang capek setelah melakukan vaksinasi.

"Setelah kegiatan 2-3 hari ini kemudia. Ini ada uang capek lelah istilahnya uang puding," jelasnya.

Baca Juga:Viral! Aksi Wanita Minta Bantuan untuk Daftar Sekolah Tuai Kritik Publik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini