SuaraSumut.id - Polisi kembali melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan, Sumatera Utara yang masih beroperasi meskipun adanya instruksi penutupan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
"Dari hasil razia, kami mengamankan 48 pengunjung di salah satu tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Medan Timur," kata Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin, Minggu (30/5/2021).
Ia menyebut bahwa ke-48 orang yang diamankan itu terdiri atas 32 orang laki-laki dan 16 orang perempuan.
"Semuanya mengabaikan protokol kesehatan. Puluhan orang tersebut dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk didata," ujarnya.
Ia mengimbau kepada pemilik tempat hiburan malam di Kota Medan untuk segera menutup sementara usahanya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Kami juga sudah memang police line di lokasi," katanya. (Antara)
Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, Polisi Amankan Puluhan Orang
"Dari hasil razia, kami mengamankan 48 pengunjung di salah satu tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Medan Timur," kata Arifin.
Erick Tanjung
Senin, 31 Mei 2021 | 00:05 WIB

BERITA TERKAIT
Golkar Bicara Kemungkinan Beri Sanksi ke Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari
15 April 2025 | 14:48 WIB WIBREKOMENDASI
News
Viral Preman Ngamuk-Aniaya Penjaga Konter Ponsel di Medan
15 April 2025 | 16:26 WIB WIBTerkini
news | 15:14 WIB
news | 13:33 WIB
news | 12:42 WIB
news | 11:19 WIB
news | 14:45 WIB
news | 13:02 WIB