Pemerintah Batalkan Keberangkatan Haji, Begini Kata MUI Medan

Hasan mengaku, walau keputusan ini dirasa pahit, namun harus tetap dihormati oleh masyarakat khususnya umat Islam di Medan.

Suhardiman
Kamis, 03 Juni 2021 | 17:20 WIB
Pemerintah Batalkan Keberangkatan Haji, Begini Kata MUI Medan
Ketua MUI Medan Dr H Hasan Maksum. [Ist]

Diketahui, pemerintah Indonesia batalkan pemberangkatan haji tahun 2021 atau pemberangkatan haji tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi. Hal itu diputuskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pembatalan tersebut berdasarkan pertimbangan masih mewabahnya pandemi Covid-19 yang melanda berbagai belahan dunia.

Kemenag juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama nomer 660/2021 tentang pembatalan haji tahun 1442 H/2021 Masehi.

“Atas petimbangan tersebut dan komunikasi dari hati ke hati selain dengan Komisi 8 DPR RI, kami juga berkomunikasi dengan alim ulama dan pimpinan ormas Islam dan tentu penyelaran haji dan umroh serta KPIH yang menjadi ujung tombak pelayanan haji di lapangan. Kami pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menteri Agama nomer 660/2021 tentang pembatalan jemaah haji pada tahun 1442 H/ 2021 Masehi," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Ketua KPK Firli Bahuri: SP3 Bukan untuk Perkara BLBI, Tapi BDNI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini