SuaraSumut.id - Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, dikabarkan menggagalkan peredaran 60 kg narkoba jenis sabu dari sindikat jaringan internasional di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Informasi yang dihimpun, polisi telah memantau pergerakan sindikat sejak sepekan yang lalu. Dari penyelidikan tersebut petugas melakukan pengungkapan.
Kemudian, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan pengembangan ke Provinsi Kepulauan Riau, Negara Malaysia hingga Singapore.
Polisi berhasil menemukan tumpukan sabu dibungkus plastik warna hijau dengan berat 60 kilogram.
Baca Juga:BRI Konsisten Jadi Penyumbang Deviden Terbesar pada 2020
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan meminta waktu untuk memberikan keterangan itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Tunggu waktu ya, nanti kita kabari jika akan di ekspose. Nanti dikabari," katanya, kepada Antara, Rabu (16/5/2021).