SuaraSumut.id - Berbagai inovasi terus dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian saat pandemi Covid-19. Salah satunya melalui Eazy Passport.
Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Medan Adityo Ari Wibowo mengatakan, Eazy Paspor hadir sejak pertengahan tahun 2020. Dalam program ini pihaknya turun langsung ke lapangan untuk pembuatan paspor.
"Kita yang mendatangi masyarakat. Tapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat sebelum kami melakukan pembuatan paspor di lapangan," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Sabtu (3/7/2021).
Adapun syarat agar pihaknya dapat mengunjungi masyarakat yang hendak membuat paspor minimal harus 50 orang dalam satu tempat.
Baca Juga:Siapkan Ratusan Peti Pemakaman Covid-19, Eri Cahyadi: Semoga Enggak Terpakai
"Jadi program ini lebih ke pembuatan paspor secara kolektif minimal 50 orang. Selain itu syarat -syarat pembuatan paspor pun harus dilengkapi," katanya.
Masyarakat yang hendak membuat paspor secara kolektif hanya memberikan tempat untuk melakukan pembuatan paspor.
"Mereka harus menyediakan tempat, namun kami akan melakukan survei terlebih dahulu. Kira-kira butuh waktu 2-3 hari persetujuan sudah diterima masyarakat yang hendak membuat paspor," katanya.
Ia mengaku, perwakilan satu orang wajib mendatangi kantor imigrasi yang terletak di Jalan Gatot Subroto Kota Medan untuk melakukan pendaftaran. Setelah semua persyaratan lengkap pihaknya akan memberi kabar kepada perwakilan tersebut untuk disetujui atau tidaknya.
"Syaratnya hanya itu minimal 50 orang, pembuatan paspor juga gak mesti karena ada keperluan saja tetapi untuk jaga-jaga juga bisa,” tegasnya.
Baca Juga:dr Tirta Bantah Jerinx Mengenai Artis Endorsement Covid-19
Ia juga menjelaskan bahwa masalah biaya semuanya sama tetap seperti pembuatan paspor di kantor Imigrasi.
"Gak ada yang perlu ditakutkan, harganya tetap sama seperti pembuatan di sini seharga Rp 350 ribu," tukasnya.