Setiap pengendara ataupun penumpang di dalam kendaraan akan dicek suhu tubuhnya pada pos penyekatan. Jika suhu tubuh di atas 37 derajat celcius maka langsung dilakukan rapid test antigen.
"Jika hasilnya reaktif maka dibawa untuk menjalani karantina yang telah disediakan," katanya.
Sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan 15 daerah di luar Jawa dan Bali melaksanakan PPKM Darurat. Salah satu daerah itu adalah Kota Medan.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan akan melakukan komunikasi dengan daerah-daerah yang ada di sekitar Kota Medan terkait PPKM darurat.
Baca Juga:Melejit! COVID-19 Indonesia Tembus 2,5 Juta Kasus
Hal itu dikatakan Edy usai menggelar rapat secara virtual yang dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution tentang PPKM Darurat dengan Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto, terkait klasifikasi daerah penyebaran Covid-19, Jumat (9/7/2021).
"Kita informasikan kepada 5 Kabupaten dan Kota tetangga nya Kota Medan untuk juga melakukan bersama sama mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penumpukan di Kota Medan sampai 20 Juli," katanya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas langkah antisipasi penyebaran Covid-19 varian delta. Salah satu langkah yang akan diambil adalah membuat aturan PPKM darurat di Kota Medan.
Penyebaran varian delta lebih cepat dibanding pendahulunya yang berasal dari Wuhan. Sehingga PPKM Darurat dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran di Jawa dan Bali.
"Untuk itu ada tindakan khusus dikeluarkan dari Jakarta untuk dilakukan penyekatan yang disebut PPKM darurat," pungkasnya.
Baca Juga:Oknum di TPU Cikadut yang Palak Keluarga Jenazah COVID-19 Non-Muslim Sudah Dipolisikan
Kontributor : M. Aribowo