SuaraSumut.id - Puluhan guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia (FHI) mengeluh dengan keputusan Pemprov Sumut yang membatalkan penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).
Pasalnya, penerimaan 1 juta formasi guru honorer di seleksi PPPK oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) adalah jalan keluar bagi guru honorer sekaligus untuk memenuhi kebutuhan guru di daerah.
Koordinator FHI Sumut, Andi Subakti mengatakan, mekanisme yang diatur pemerintah pusat sangat menguntungkan bagi guru tidak tetap (GTT) yang bertugas di sekolah negeri.
"Setidaknya ada 10.991 guru honorer dirugikan dengan kondisi yang terjadi di Sumut. Walaupun nantinya formasi itu penuh, tapi setidaknya kita diberi akses untuk mengikutinya, dibuka aksesnya," katanya, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga:Polisi Aceh Timur Bentuk Tim Khusus, Cari Pemburu yang Penggal Kepala Gajah hingga Buntung
Ia mengaku kecewa denganGubernur Sumut Edy Rahmayadi yang memutuskan tidak membuka formasi PPPK di Sumut tahun 2021. Padahal selama ini Edy mengatakan pendidikan sangat penting untuk masa depan Sumut.
Saat ini Edy malah fokus pada pembangunan infrastruktur jalan namun luput memperhatikan nasib guru honorer yang telah berpuluh tahun mengabdi.
"Kita tidak paham ya apa yang mendasari Gubernur Edy tidak membuka PPPK di Sumut. Padahal dulu Kaisar Hiro sewaktu bom atom jatuh yang ditanya itu cuma dua, berapa banyak guru yang hidup dan berapa banyak dokter yang hidup," ungkapnya.
Namun yang terjadi sekarang di Sumut malah kebalikan. Dalam kondisi pandemi Covid-19 pembelajaran secara daring dan banyak anak-anak yang harus mendapat pembelajaran yang baik.
Sehingga keluhan para guru honorer itu disampaikan kepada anggota dewan agar menanyakan kepada Gubsu Edy apa pertimbangannya tidak membuka formasi bagi guru honorer.
Baca Juga:Nelayan Perempuan di Bangka Turut Aksi Duduki Kapal Isap Timah
"Hasil pertemuan tadi, DPRD akan mempertanyakan ini langsung kepada dinas terkait, kepada pak Plt Sekda yang juga kebetulan Sekwan. kita tadi mendorong agar mengkonfirmasikan persoalan ini kepada pusat melalui Menpan RB, BKN, Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi, benar tidak ini pola pikir yang seperti ini," pungkasnya.
- 1
- 2