Bandar Narkoba Makassar Kirim Ekstasi ke Medan Lewat Udara: Barangnya Tak Paten!

Dari pemeriksaan, diduga AF merupakan pengedar narkoba antar pulau di Indonesia.

Suhardiman
Kamis, 15 Juli 2021 | 14:43 WIB
Bandar Narkoba Makassar Kirim Ekstasi ke Medan Lewat Udara: Barangnya Tak Paten!
BNNP Sumut menangkap empat tersangka pengedar narkoba. [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran puluhan butir ekstasi yang dikirim dari Makassar ke Medan lewat jalur udara.

"Dikirim lewat jasa titipan kilat via udara," kata Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu, kepada wartawan SuaraSumut.id, Kamis (15/7/2021) siang.

Ia mengatakan, pihaknya yang mendapat informasi adanya narkoba yang masuk lewat jalur udara kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Dikemas dalam kotak, isinya ada 93 butir ekstasi," ujar Sempana.

Baca Juga:Bangun Selter, PMI Bantu OTG dari Pemukiman Padat untuk Isolasi Mandiri

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan penerima ekstasi berinisial AF alias AAR (44) warga Jalan Samanhudi Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Ditangkap di Deli Serdang," ungkapnya.

Ia mengaku, dari pengembangan pihaknya juga menemukan barang bukti ganja seberat 3,4 kg dari tersangka AF.

"Kita juga membekuk tersangka lainnya berinisal I alias Boni (33) warga Medan Sunggal, yang masih satu jaringan dengan AF," katanya.

Dari pemeriksaan, diduga AF merupakan pengedar narkoba antar pulau di Indonesia.

Baca Juga:DPR Perpanjang Waktu Pembahasan RUU ASN dan Landas Kontinen Indonesia

"Kita heran juga kok dari Makassar kirim ke Medan, biasanya kan dari sini ke sana. Rupanya informasi yang kita terima, yang di Makassar mengembalikan barang (narkoba) karena tak paten," imbuhnya.

PPKM darurat narkoba terus jalan

Ia menjelaska, kendati PPKM darurat diberlakukan, namun peredaran narkoba terus jalan.

"Selama PPKM darurat cukup berpengaruh terhadap permintaan (supplay) narkotika, agak menurun. Tapi, tetap beredar," kata Sempana.

Oleh karena itu, pihaknya tetap meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Sumut. Pihaknya juga menggagalkan peredaran 10 kg ganja yang akan dikirim dari Panyabungan ke Padang Sidempuan, dengan menangkap dua tersangka yakni KGD (29) dan ASH (33) keduanya warga Padang Lawas Utara.

"Total ganja yang diamankan 13.4 kg, sebagian akan langsung dimusnahkan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini