Bandar Narkoba Makassar Kirim Ekstasi ke Medan Lewat Udara: Barangnya Tak Paten!

Dari pemeriksaan, diduga AF merupakan pengedar narkoba antar pulau di Indonesia.

Suhardiman
Kamis, 15 Juli 2021 | 14:43 WIB
Bandar Narkoba Makassar Kirim Ekstasi ke Medan Lewat Udara: Barangnya Tak Paten!
BNNP Sumut menangkap empat tersangka pengedar narkoba. [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran puluhan butir ekstasi yang dikirim dari Makassar ke Medan lewat jalur udara.

"Dikirim lewat jasa titipan kilat via udara," kata Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu, kepada wartawan SuaraSumut.id, Kamis (15/7/2021) siang.

Ia mengatakan, pihaknya yang mendapat informasi adanya narkoba yang masuk lewat jalur udara kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Dikemas dalam kotak, isinya ada 93 butir ekstasi," ujar Sempana.

Baca Juga:Bangun Selter, PMI Bantu OTG dari Pemukiman Padat untuk Isolasi Mandiri

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan penerima ekstasi berinisial AF alias AAR (44) warga Jalan Samanhudi Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Ditangkap di Deli Serdang," ungkapnya.

Ia mengaku, dari pengembangan pihaknya juga menemukan barang bukti ganja seberat 3,4 kg dari tersangka AF.

"Kita juga membekuk tersangka lainnya berinisal I alias Boni (33) warga Medan Sunggal, yang masih satu jaringan dengan AF," katanya.

Dari pemeriksaan, diduga AF merupakan pengedar narkoba antar pulau di Indonesia.

Baca Juga:DPR Perpanjang Waktu Pembahasan RUU ASN dan Landas Kontinen Indonesia

"Kita heran juga kok dari Makassar kirim ke Medan, biasanya kan dari sini ke sana. Rupanya informasi yang kita terima, yang di Makassar mengembalikan barang (narkoba) karena tak paten," imbuhnya.

PPKM darurat narkoba terus jalan

Ia menjelaska, kendati PPKM darurat diberlakukan, namun peredaran narkoba terus jalan.

"Selama PPKM darurat cukup berpengaruh terhadap permintaan (supplay) narkotika, agak menurun. Tapi, tetap beredar," kata Sempana.

Oleh karena itu, pihaknya tetap meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Sumut. Pihaknya juga menggagalkan peredaran 10 kg ganja yang akan dikirim dari Panyabungan ke Padang Sidempuan, dengan menangkap dua tersangka yakni KGD (29) dan ASH (33) keduanya warga Padang Lawas Utara.

"Total ganja yang diamankan 13.4 kg, sebagian akan langsung dimusnahkan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini