Sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan 15 daerah di luar Jawa dan Bali melaksanakan PPKM Darurat. Salah satu daerah itu adalah Kota Medan.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan akan melakukan komunikasi dengan daerah-daerah yang ada di sekitar Kota Medan terkait PPKM darurat.
Hal itu dikatakan Edy usai menggelar rapat secara virtual yang dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution tentang PPKM Darurat dengan Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto, terkait klasifikasi daerah penyebaran Covid-19, Jumat (9/7/2021).
"Kita informasikan kepada 5 Kabupaten dan Kota tetangga nya Kota Medan untuk juga melakukan bersama sama mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penumpukan di Kota Medan sampai 20 Juli," katanya.
Baca Juga:Kasatpol PP Gowa Minta Maaf Anggotanya Pukuli Ibu Hamil
Dalam rapat tersebut juga dibahas langkah antisipasi penyebaran Covid-19 varian delta. Salah satu langkah yang akan diambil adalah membuat aturan PPKM darurat di Kota Medan.
Kontributor : M. Aribowo