SuaraSumut.id - Warga Sumatera Utara yang terdampak penerapan PPKM mendapat bantuan sosial atau bansos berupa 10 kg beras untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).
Sebanyak 952.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sumut akan menerima bantuan yang disalurkan Perum Bulog Divre Sumut.
"Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima BST dan PKH mendapat bantuan masing-masing beras 10 Kg. Penyalurannya bekerjasama dengan PT Pos Sumut," kata Kepala Perum Bulog Divre Sumut Arif Mandu, Rabu (21/7/2021).
Penyaluran rencananya dilakukan mulai Kamis (22/7/2021) dan ditargetkan selesai dalam waktu kurang dari satu bulan.
Baca Juga:Ponaryo Astaman: Borneo FC Sudah Pertimbangkan Status ASN Boaz Solossa
Kepala Kantor PT Pos Medan Dino Hariyadi mengatakan, secara teknis penyaluran ini akan lebih mudah karena sebelumnya mereka sudah menyalurkan BST kepada masyarakat Sumut.
"Secara teknis harusnya tidak ada masalah. Namun, msalah yang sering dihadapi itu karena yang bersangkutan tidak ada di rumah," katanya.
Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta agar penyaluran bantuan beras kepada KPM dilakukan sebaik-baiknya.
"Benar-benar dilakukan, tepat sasaran kepada masyarakat yang memang membutuhkan, jangan malah membuat kegaduhan di tengah situasi seperti ini," tukasnya.
Baca Juga:Pelanggar Prokes di Jakarta Bakal Disidang Dulu, Wagub DKI: Masyarakat Jangan Takut