SuaraSumut.id - Seorang oknum polisi Bripka JA, sekarat dihajar massa di Kecamatan Beringin, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (22/7/2021) petang. Oknum polisi itu disebut murni melakukan begal dengan modus debt collector.
"Ini murni begal. Modusnya debt collector," kata Kanit Reskrim Polsek Beringin, Iptu Randy Anugrah Putranto, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (23/7/2021).
Ia mengaku, sepeda motor yang dirampas pelaku bersama rekan-rekannya telah lunas.
"Jadi, bukan debt collector. Murni begal. Sepeda motornya lunas, tapi ngaku-ngaku debt collector," jelasnya.
Baca Juga:Soal Rektor Rangkap Jabatan di BUMN, Arief Poyuono: Jokowi Harus Copot Erick Thohir
Kekinian kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Deli Serdang guna penyidikan lebih lanjut.
“Izin, sudah dilimpahkan ke Polresta Deliserdang," kata Kapolsek Beringin, Iptu Doni Simanjuntak.
Diberitakan, insiden berawal saat oknum polisi bersama pelaku lainnya yang diperkirakan berjumlah 7 orang (sipil), memepet seorang wanita yang mengendarai motor.
Begitu dipepet, pelaku lalu mengintimidasi dengan menuduh sepeda motor jenis matic milik korban menunggak. Kendaraan korban pun langsung dirampas.
"Kejadiannya pas Maghrib," kata Randy.
Baca Juga:15 Link Twibbon Hari Anak Nasional 2021, Share ke Grup WhatsApp TK dan SD
Namun, tuduhan itu ternyata salah. Korban membeli sepeda motornya secara cash (lunas) tidak dengan menyicil.
"Modus mereka leasing, menebak-nebak sepeda motor korban belum dibayar kreditnya," bebernya.
Korban yang tidak terima sepeda motornya dilarikan seketika berteriak minta tolong. Warga yang mendengar itu lalu datang membantu korban.
Sejurus kemudian mereka langsung dikejar warga. Sial bagi oknum polisi itu tidak dapat meloloskan diri. Warga yang geram langsung menghajarnya hingga nyaris tewas.