Kejati Aceh Buru 34 Terpidana Berbagai Kasus yang Kabur

Para terpidana itu menolak menjalani hukuman setelah pidana yang dilakukan memiliki kekuatan hukum tetap.

Suhardiman
Jum'at, 23 Juli 2021 | 17:59 WIB
Kejati Aceh Buru 34 Terpidana Berbagai Kasus yang Kabur
Ilustrasi narapidana. (Pixabay)

SuaraSumut.id - Kejakasaan Tinggi (Kejati) Aceh memburu 34 terpidana dari berbagai kasus. Mereka menjadi buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Para terpidana itu menolak menjalani hukuman setelah pidana yang dilakukan memiliki kekuatan hukum tetap.

"Terpidana yang masuk DPO ini sudah bertahun-tahun dikejar dan menjadi buronan. Kendati terus lari, kami akan tetap mengejar dan mencari mereka sampai kapan pun," kata Kepala Kejati Aceh, Muhammad Yusuf, dilansir dari Antara, Jumat (23/7/2021).

Sebelumnya, jumlah DPO tersebut sebanyak 48 orang. Namun, sejak dibentuk Tim Tabur dalam enam bulan terakhir, ada 14 terpidana yang ditangkap.

Baca Juga:Diduga Anggota DPRD Tutup Jalan Masuk Rumah Penghafal Alquran di Makassar, Warga Marah

"Dari 14 terpidana dua di antaranya menyerahkan diri. Kami juga mengingatkan terpidana yang masih melarikan diri tersebut segera menyerahkan dan menjalani hukuman pidana sesuai putusan pengadilan," katanya.

Ia mengaku pengejaran para DPO tersebut juga mengalami kendala. Seperti keberadaan mereka tidak lagi di Aceh. Bahkan ada yang sudah lari ke luar negeri seperti Malaysia.

Namun demikian, hal itu tidak menyurutkan semangat Tim Tabur mencari, mengejar, dan menangkap para DPO tersebut. Sebab, mereka harus menjalani hukuman atas perbuatan mereka lakukan.

"Kami mengajak masyarakat menginformasikan jika melihat dan mengetahui keberadaan DPO. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya mengejar para buronan tersebut," tukasnya.

Baca Juga:Cak Imin: Vaksinasi Pasti Gagal Kalau Pemerintah One Man Show

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini