SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution menjelaskan soal pemberlakuan PPKM Level 4 di Medan yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Bobby menekankan pada perekonomian dan penyekatan jalan.
Pada sektor perekonomian, kata Bobby, saat PPKM darurat tempat- tempat makan atau minum hanya boleh melayani take away (dibawa pulang).
Namun, pada penerapan PPKM Level 4 pemerintah memberikan kelonggaran pembeli untuk makan di tempat selama 20 menit. Selain itu, jam operasional juga diperbolehkan maksimal sampai pukul 21:00 WIB.
"Ini kita prioritaskan untuk sektor UMKM. Untuk restoran yang besar belum diizinkan makan di tempat. Hal ini dikarenakan restoran yang besar jumlah meja dan tempat duduknya banyak, sehingga jika ada pelanggan maka akan melewati kapasitas yang ditentukan. Hal yang terpenting dari PPKM Level 4 ini adalah menghindari kerumunan," kata Bobby, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga:Serunya Belajar Bahasa Korea sambil Fangirling
Pada penerapan PPKM Level 4, kata Bobby, Medan masih menerapkan penyekatan jalan di beberapa titik. Hal ini dilakukan untuk mencegah mobilitas masyarakat baik warga Medan maupun warga diluar Medan.
"Semua kegiatan masyarakat banyak yang terpusat di Kota Medan. Untuk itu, kegiatan yang tidak terlalu penting harus kita pilah untuk tidak dilaksanakan. Artinya masyarakat yang tidak memiliki kepentingan yang mendesak agar tetap berada dirumah selama PPKM Level 4," ujarnya.
Bobby berharap, dengan PPKM Level 4 Kota Medan segera berangsur membaik menuju zona hijau dan perekonomian kembali pulih.
"Kalau ini diperlonggar efektivitas nya akan bisa kita lihat. Semakin banyak masyarakat kita mengikuti prokes berarti kedepannya PPKM Level 4, kita doakan sama-sama bisa hilang," pungkasnya.
Baca Juga:6 Artis Bollywood Anak Pejabat, Pilih Tak Ikuti Jejak Orang Tua