SuaraSumut.id - Anak pengusaha Akidi Tio, Heriyanti, dijemput polisi, Senin (2/8/2021). Hal itu terkait dana bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19. Dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Dermawan, juga datang.
Mereka kemudian dibawa masuk ke ruang Ditreskrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.
Saat ditanya Direktur Intelkam Polda Kombes Pol Ratno Kuncoro soal uang Rp 2 triliun, Hadi tidak mengetahui sama sekali dengan uang tersebut, bahkan tidak pernah melihat sama sekali.
"Kalau memang tidak ada dia sangat meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, dan sangat setuju jika Heriyanti bersalah dan di penjarakan," katanya.
Baca Juga:Bagai Mimpi, Greysia/Apriyani Masih Tak Percaya Raih Emas Olimpiade Tokyo
Sementara itu Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Hisar Siallagan enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti, termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.
Diberitakan, sosok Almarhum Akidi Tio kini ramai diperbincangkan publik karena memberikan sumbangan dalam jumlah fantastik bagi penanganan Covid 19.
Akidi Tio merupakan pengusaha Aceh yang pernah tinggal di Palembang, Sumatera Selatan menyumbang Rp2 Triliun. Ia memiliki tujuh anak, yang enam orang diantaranya tinggal di Jakarta lalu, satu orang tinggal di Palembang, Sumatera Selatan.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri dikatakan kenal dengan keluarga. Di Palembang, Kapolda Sumatera Selatan pun pernah bertemu dengan keluarga almarhum dengan perantara sang anaknya tersebut.
"Orang Sumatera Selatan yang berhasil, dan saat ini, melihat daerahnya. Beliau punya amanat untuk daerahnya," ujar Kapolda Sumatera Selatan.
Baca Juga:Geger Wanita Dikira Kesurupan Saat Vaksin, Ternyata Paksa Nakes Beri Surat Vaksinasi
Bantuan tersebut akan disalurkan untuk kebutuhan penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
"Amanah tersebut merupakan tanggungjawab yang besar," tukasnya.