SuaraSumut.id - Ombudsman mengkritik pelaksanaan vaksinasi massal di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut yang memicu kerumunan hingga berujung ricuh.
Ombudsman menilai, Polda Sumut kebobolan hingga terjadinya kerumunan yang dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
"Saya khawatir itu akan menjadi salah satu sumber klaster dalam penyebaran Covid-19," kata kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (5/8/2021).
Ia menilai, Polda Sumut tidak mempersiapkan kegiatan secara matang, sehingga kerumunan warga tidak dapat dihindarkan.
Baca Juga:Renggut 82 Nyawa, Indonesia Peringkat 5 Kasus Kekerasan Terhadap Pembela HAM
“Saya kira apapun alasannya itu diatur. Saat membuat acara harusnya sudah diperhitungkan, dibersihkan bagaimana kondisinya terjadi. Mungkin salah satu penyebabnya yakni persiapan yang tidak matang,” katanya.
"Ini menjadi pertanyaan kita. Saya menjadi heran juga ini. Kapolda kok bisa kebobolan seperti itu," ujarnya.
Dirinya memberi masukan jika ingin melakukan kegiatan yang serupa, dapat dilakukan dengan pembagian kupon. Mengingat pelaksanaan vaksin tersebut dilakukan dengan cara mendaftar di setiap Polsek.
"Saya dengar penjelasan dari kepolisian itu kan umpamanya dari Polres ataupun Polsek. Nah mestinya Polsek menggunakan kupon. Jadi dibuat per rayon. Di sana misalnya ada yang sudah dikasih kupon, itu didahulukan dulu," tukasnya.
Baca Juga:Ealah! 7 Formasi Dokter Spesialis CPNS Kabupaten Malang Tak Ada yang Minat Mendaftar