SuaraSumut.id - Desakan publik yang menilai harga tes PCR terlalu mahal akhirnya berbuah manis. Istana merespon keluhan publik itu dan memutuskan untuk menurunkan harga tes PCR.
Presiden Jokowi minta harga tes PCR diturunkan. Ia juga meminta agar hasil tes PCR dapat diketahui lebih cepat.
Presiden Jokowi meminta agar harga tes PCR tak lebih dari RP 550 ribu.
Hal tersebut diungkapkan Jokowi melalui channel Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).
Baca Juga:Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan ke Rp 450 Ribu, Hotman Paris Lega
Permintaan untuk menurunkan harga tes PCR ini sebagai respon atas keluhan masyarakat terkait tingginya harga biaya tes PCR di Indonesia.
Saat ini masyarakat yang ingin melakukan tes PCR mandiri dikenakan tarif Rp 900 ribu. Hasilnya pun tidak cepat keluar.
"Saya minta agar biaya tes PCR Pada kisaran Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu," kata Jokowi.
Karena itu, Presiden Jokowi mengaku sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan RI, agar menurunkan harga tes PCR di Indonesia.
"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," lanjutnya.
Baca Juga:Telak! dr Tirta ke Faldo Maldini: Jangan Pernah Takut sama Gambar Kawan, Mari Ngopi
Selain itu, tes PCR harus diketahui hasilnya dalam waktu 1 x 24 jam.
"Kita butuh kecepatan," tegas Jokowi.
Tahun lalu, harga tes PCR COVID-19 di seluruh rumah sakit di Indonesia dipatok maksimal Rp 900 ribu. Ini dikeluarkan resmi oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Harga batas atas biaya pemeriksaan PCR tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan tes secara mandiri.
Harga tersebut tidak berlaku bagi upaya pemeriksaan tes PCR yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan pelacakan kontak erat pasien COVID-19 dalam rangka pencegahan dan penanganan virus corona.
"Kami dari Kementerian Kesehatan dan BPKP menyetujui ada kesepakatan bersama terkait batas tertinggi harga pemeriksaan swab RT-PCR secara mandiri sebesar Rp900 ribu," kata Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Plt Dirjen Yankes Kementerian Kesehatan menerangkan bahwa harga tertinggi untuk tes PCR tersebut sudah memperhitungkan berbagai biaya yang diperlukan secara cermat.
Yaitu biaya jasa sumber daya manusia baik itu dokter spesialis, pengambil sampel, ataupun pengekstraksi dan pemeriksa sampel.
Selain itu tarif batas atas tes PCR juga telah memerhitungkan harga reagen, harga pembelian dan perawatan alat tes, penggunaan bahan sekali pakai seperti alat pelindung diri (APD) level 3, dan juga biaya-biaya administrasi.
Belakangan harga tes PCR di Indonesia disebut sangat mahal jika dibandingkan dengan biaya tes PCR di beberapa negara lain. India misalnya, mematok harga tes PCR di kisaran Rp 100 ribu.
Di Negeri Mahatma Gandhi itu tes PCR dipatok Rp 96 ribu saja atau hanya sekitar 10 persen dari tarif batas atas yang ditentukan Pemerintah RI.
Selain di Indonesia, ada beberapa negara di Asia Tenggara yang bahkan bisa menekan harga tes PCR di bawah angka Rp 900 ribu. Berikut ini daftar harga tes PCR di negara lain seperti yang dirangkum Hops.id-jaringan Suara.com dari berbagai sumber:
1. Filipina
Sementara di Filipina, tes PCR berkisar dari P1.500 (Rp 427.600) hingga P5.000 (Rp 1.425.330). Departemen Kesehatan (DOH) merekomendasikan penerbitan Perintah Eksekutif (EO) untuk mengamanatkan batas harga tes swab Covid-19 untuk rumah sakit swasta, fasilitas kesehatan, dan lembaga swasta lainnya.
2. Malaysia
Pemerintah setempat menetapkan harga tertinggi tes swab PCR sebesar 150 Ringgit, atau sekitar Rp 509.012 di kawasan Semenanjung Malaysia.
3. Singapura
Menurut situs resmi SafeTravel Singapura, harga tes di sejumlah lokasi seperti di Bandara Changi, Tanah Merah, dan Woodlands, biayanya mencapai 160 SGD atau setara dengan Rp 1.693.578.
4. Thailand
Tarif tes swab PCR di Thailand tergolong cukup tinggi. Dikutip dari sejumlah situs klinik dan rumah sakit di Kota Bangkok, biaya berkisar antara 3.000 sampai 6.500 Baht, atau setara dengan Rp 1.298.355 sampai Rp 2.813.104.
4. Vietnam
Harga PCR tergolong lebih rendah dibanding RI. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 1 Juli 2021, harga PCR dipatok 734.000 Dong atau sekitar Rp 460.000.
Dari data tersebut tentunya, harga Tes PCR di Indonesia masih tergolong relatif mahal di tingkat Asia Tenggara. Namun demikian, rakyat berharap agar harga wab PCR diturunkan dari harga saat ini. Meski turun harga namun diharap tidak mengurangi kecepatan dan ketepatan hasil tes swab PCR.