"Untuk pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tukasnya.
Perampok di Sumut Ditangkap, Modus Jadi Penumpang Taksi Online
Saat dilakukan penggerebekan pelaku melarikan diri.
Suhardiman
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 10:46 WIB

BERITA TERKAIT
Bertemu Bobby Nasuition, Mensos Sebut Akan Ada 4 Sekolah Rakyat di Sumut
11 April 2025 | 16:26 WIB WIBREKOMENDASI
News
Dompet Digital Kamu Sepi? Berikut Kumpulan Link Saldo DANA Kaget Gratis Bernilai Ratusan Ribu
12 April 2025 | 23:37 WIB WIBTerkini