Kepala Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan Erwedi Supriyatno membenarkan video ini. Ia mengatakan, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi dalam kasus tersebut. Mereka yang diperiksa terdiri dari dua petugas dan warga binaan.
"Sudah ada 10 yang sudah kita mintai keterangan. Jadi kami belum bisa menyimpulkan," katanya.
Ia menjelaskan, jika benar adanya tindak kekerasan yang dilakukan oknum dari warga binaan sendiri atau petugas, maka akan diberikan tindakan yang tegas sesuai aturan yang berlaku.
Dirinya mengaku, pria yang ada dalam video tersebut adalah narapidana kasus narkoba. Putusan Pengadilan Negeri Medan menghkumnya selama 14 tahun.
Baca Juga:Sempat Bikin Deg-degan yang Punya Kontrakan, Ternyata Tali Misterius Digunakan Untuk Ini
"Sekarang sudah menjalani sekitar 7 tahun. Untuk alamat kami belum tahu. Tapi kasusnya ada di Medan," katanya.
Terkait dugaan adanya dimintai uang kepada narapidana, Ia menyatakan untuk sementara ini tidak benar.
Kontributor : M. Aribowo