Organisasi Masyarakat Sipil Sumut Minta Presiden Batalkan Pemecatan 57 Pegawai KPK

adanya pelanggaran HAM dalam TWK tersebut sebagaimana ditemukan oleh Komnas HAM, yaitu pertama pelanggaran terhadap hak atas keadilan dan kepastian hukum.

Suhardiman
Kamis, 30 September 2021 | 12:33 WIB
Organisasi Masyarakat Sipil Sumut Minta Presiden Batalkan Pemecatan 57 Pegawai KPK
Organisasi Masyarakat Sipil Sumut membuka Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di kantor LBH Medan. [Ist]

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini