Terima Residivis Tidur di Rumah, Mobil Wanita di Medan Dibawa Kabur

Korban menghubungi kembali pelaku namun tidak diangkat lagi, sehingga pelapor membuat pengaduan ke Polsek Medan Helvetia.

Suhardiman
Kamis, 30 September 2021 | 14:09 WIB
Terima Residivis Tidur di Rumah, Mobil Wanita di Medan Dibawa Kabur
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean menginterogasi pelaku pencurian mobil. [Ist]

SuaraSumut.id - Seorang residivis kasus narkotika asal Aceh berinisial ZA alias Z (38) melakukan pencurian mobil di Jalan Banten, Kecamatan Medan Helvetia.

Dalam aksinya pelaku menumpang menginap di rumah korban seorang wanita bernama Ema Handayani, pada Kamis (23/9/2021). Niat baik korban memberikan tempat untuk menginap malah dibalasnya dengan membawa kabur mobil korban.

Atas kejadian ini, korban membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia, yang tertuang dalam Nomor LP / B /382 /IX//2021/SU/POLRESTABES MEDAN/SPK MDN HELVETIA Tanggal 24 September 2021.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, pihaknya yang mendapat laporan ini melakukan penyelidikan dan mendapatkan keberadaan pelaku di Bireuen Aceh.

Baca Juga:Hanya Produksi Electric Car Mulai 2030, Ini Deretan Mobil Listrik Rolls-Royce

"Pelaku ditangkap di Desa Meunasah Kabupaten Bireun Provinsi Aceh kemudian dibawa ke Polsek Medan Helvetia," katanya, Kamis (30/9/2021).

Pardamean menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku datang dan menginap ke rumah korban, pada Rabu (22/9/2021).

"Malamnya sekitar pukul 21.00 WIB pelapor (korban) memarkirkan mobil digarasi dan kunci mobil diletakkan di atas meja ,lalu pelapor tidur di lantai dua," katanya.

Pada Kamis (23/9/2021) dinihari, korban bangun tidur dan pelapor melihat pelaku masih main HP di lantai bawah kemudian korban tidur kembali.

"Pagi hari sekitar jam 07.00 WIB, korban bangun dan tidak ada melihat pelaku lagi dan mobil yang sebelumnya diparkir di garasi sudah tidak ada lagi, dan STNK yang sebelumnya disimpan di dalam dompet korban diambil oleh pelaku," katanya.

Baca Juga:9 Pesona Vicky Alaydrus, Selebgram yang Disorot Gegara Copot Hijab

Korban kemudian menghubungi pelaku lewat ponsel dan pelaku berkata, "Saya pakai mobilnya nanti saya pulangkan.

Korban menghubungi kembali pelaku namun tidak diangkat lagi, sehingga pelapor membuat pengaduan ke Polsek Medan Helvetia.

"ZA alias Z merupakan residivis yang sudah pernah dihukum selama 1 tahun 2 bulan dalam perkara tindak pidana Narkotika di Rutan Bireun Provinsi Aceh dan bebas tahun 2004," katanya.

Polisi menyita barang bukti satu unit Mobil Suzuki Swif dan satu lembar STNK asli mobil.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini