Terima Residivis Tidur di Rumah, Mobil Wanita di Medan Dibawa Kabur

Korban menghubungi kembali pelaku namun tidak diangkat lagi, sehingga pelapor membuat pengaduan ke Polsek Medan Helvetia.

Suhardiman
Kamis, 30 September 2021 | 14:09 WIB
Terima Residivis Tidur di Rumah, Mobil Wanita di Medan Dibawa Kabur
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean menginterogasi pelaku pencurian mobil. [Ist]

Korban menghubungi kembali pelaku namun tidak diangkat lagi, sehingga pelapor membuat pengaduan ke Polsek Medan Helvetia.

"ZA alias Z merupakan residivis yang sudah pernah dihukum selama 1 tahun 2 bulan dalam perkara tindak pidana Narkotika di Rutan Bireun Provinsi Aceh dan bebas tahun 2004," katanya.

Polisi menyita barang bukti satu unit Mobil Suzuki Swif dan satu lembar STNK asli mobil.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Hanya Produksi Electric Car Mulai 2030, Ini Deretan Mobil Listrik Rolls-Royce

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini