SuaraSumut.id - Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan terhadap Beni MP Sinambela (36), di salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting, Medan. Pelaku ASS (30) menghabisi nyawa korban dipicu rasa sakit hati.
"Pelaku sakit hati karena korban sebelumnya mencium, memegang kelaminnya di depan umum," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (13/10/2021).
Pelaku juga dijanjikan akan diberikan Rp 300 ribu jika mau hubungan badan. Namun setelah melayani korban, uang tidak diberikan.
"Saat selesai berhubungan korban mau melarikan diri. Pelaku langsung mengeluarkan parang dan menikam perut korban satu kali dan kepalanya," katanya.
Baca Juga:Realme UI 3.0 Berbasis Android 12 Dirilis Hari Ini, Berikut Ponsel yang Kebagian
Usai melakukan aksinya, ASS meninggalkan hotel. Petugas yang melakukan penyelidilan
menemukan beberapa petunjuk.
"Dari sekian barang bukti yang ditemukan, ada satu yang menarik, yaitu struk pembayaran token listrik," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung.
Dari bukti itu didapati sebuah alamat rumah yang berada di Kecamatan Medan Sunggal.
"Petugas bertanya pada seorang saksi bahwa dari token ini diisi ASS," katanya.
Baca Juga:Gojek Luncurkan GoCorp, Layanan Transportasi untuk Pekerja
Petugas juga menemukan mobil korban di jalan menuju Kota Binjai.
"Di dalam mobil masih ada barang barang milik korban, seperti tas, buku tabungan laptop dan hp," katanya.
Setelah mendapat keterangan saksi, diketahui ASS melarikan diri ke Singkil, Aceh,
"ASS bersembunyi di rumah pakdenya inisial M," jelasnya.
Petugas bergerak cepat dan menangkap ASS. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.