Terlibat Premanisme dan Pungli, 10 Orang di Sumut Ditangkap

para pelaku kedapatan melakukan pungli terhadap sopir dan pedagang di tempat umum.

Suhardiman
Kamis, 14 Oktober 2021 | 18:26 WIB
Terlibat Premanisme dan Pungli, 10 Orang di Sumut Ditangkap
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap 10 orang diduga terlibat premanisme dan pungutan liar (pungli) serta judi jenis togel di kawasan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Mereka ditangkap dalam operasi menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra, untuk menindak para pelaku premanisme dan judi.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, para pelaku kedapatan melakukan pungli terhadap sopir dan pedagang di tempat umum.

Dari pelaku disita barang bukti berupa sejumlah uang hasil pungli dan penjual togel dari para pelaku.

"Pelaku saat ini sedang didata dan nantinya akan dilakukan pembinaan," katanya, melansir Antara, Kamis (14/10/2021).

Pihaknya akan terus melakukan razia preman dan pelaku pungli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Putu memastikan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme dan pungli di wilayah Kabupaten Asahan.

"Jika ada ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum diimbau untuk segera memanfaatkan hotline layanan 110 atau segera menghubungi kantor polisi terdekat," tukasnya.

Baca Juga:Penjualan Motor Listrik Gesits Ditargetkan Capai 7.000 Unit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini