Kasus Dugaan Selingkuh Pejabat di Sumut dan ASN Aceh Berakhir Damai

Di mana sebelumnya sempat dikatakan bahwa ia digerebek saat berada di hotel.

Suhardiman
Selasa, 19 Oktober 2021 | 17:02 WIB
Kasus Dugaan Selingkuh Pejabat di Sumut dan ASN Aceh Berakhir Damai
Ilustrasi selingkuh (unsplash/@elizabethtsung)

SuaraSumut.id - Kasus dugaan perselingkuhan pejabat di Tanjung Balai, Sumatera Utara, ARM dengan seorang wanita berinisial DP, aparatur sipil negara (ASN) asal Aceh, berakhir damai.

"Kami sudah berdamai. Masing-masing pihak mencabut laporannya," kata ARM dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).

Ia juga mengklarifikasi soal adanya kesalahpahaman dalam kasus itu. Di mana sebelumnya sempat dikatakan bahwa ia digerebek saat berada di hotel.

"Tidak ada saya di gerebek di hotel. Salah paham," kata ARM.

Baca Juga:Update, Clubhouse Hadirkan Fitur Baru Mode Audio Musik dan Pengembangan Fitur Penelusuran

Peristiwa berawal saat ia dan rombingan melakukan kunjungan kerja ke Jakarta. Di sana ia bertemu dengan DP yang merupakan Camat.

"Ada kunjungan kerja di Kementerian Dalam Negeri. Sama-sama ada urusan di sana. Dia ini adalah adek junior saya di IPDN dulu," urainya.

"Saat itu kami dari Jakarta kebetulan menaiki penerbangan yang sama. Sesampainya di Medan, saya di jemput. Dia naik kereta api bandara," tambahnya.

DP lalu menelpon ARM untuk minta tolong agar dijemput. Karena sudah malam, DP tidak berani menggunakan taksi online.

"Dia mungkin gak berani untuk naik taksi online. Itulah dia meminta tolong saya untuk mengantarkan ke travel di Jalan Jamin Ginting, Medan," terang ARM.

Baca Juga:Ansyari Lubis: PSPS Tim Bagus

"Memang salah saya juga, gak bilang ke istri. Kebetulan istri saya di Medan juga. Jadi mungkin dilihatnya kenapa mobil saya menuju ke arah Jamin Ginting, sehingga terjadilah keributan tersebut," katanya.

Dengan berdamainya kedua pihak dan sudah saling memaafkan mereka mencabut laporan baik dari kasus dugaan perzinahan, hingga kasus dugaan pemukulan.

Diketahui, sebelumnya oknum Camat wanita asal Aceh, berinisial DP yang digerebek di Medan terkait dugaan perselingkuhan dengan oknum pejabat di Sumut, inisial ARM, membuat laporan balik ke polisi.

Laporan itu terkait kasus perampasan kemerdekaan. Laporan DP ke Polrestabes Medan tertuang dalam nomor STTLP/B/2013/YAN 2.5/K/X/2021/SPKT Restabes Medan, tanggal 13 Oktober 2021, atas perkara secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang.

Dalam surat laporan itu terlihat ada beberapa orang yang menjadi terlapor atas dugaan penganiayaan yang terjadi di Komplek Citra Garden, Jalan Jamin Ginting Medan. Adapun terlapor, yakni berinisial AS, MJ, CB dan RCD.

"Kita membuat laporan bukan pengeroyokan, penganiayaan saja tapi juga perampasan kemerdekaan sesuai Pasal 333 KUHPidana dengan ancaman 8 tahun," kata suami korban, Kamis (14/10/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini