Polisi Bantah Tolak Laporan Wanita Hampir Diperkosa karena Belum Vaksin

bahwa laporan masyarakat tersebut tidak ditolak. Mereka diarahkan untuk melakukan vaksin terlebih dahulu bagi yang belum.

Suhardiman
Selasa, 19 Oktober 2021 | 18:40 WIB
Polisi Bantah Tolak Laporan Wanita Hampir Diperkosa karena Belum Vaksin
Ilustrasi polisi (Pixabay).

SuaraSumut.id - Seorang mahisiswi di Aceh Besar yang mengaku jadi korban percobaan pemerkosaan ditolak saat hendak melapor ke Polresta Banda Aceh. Alasan penolakan disebut karena belum divaksin Covid-19.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menegaskan, bahwa laporan masyarakat tersebut tidak ditolak. Mereka diarahkan untuk melakukan vaksin terlebih dahulu bagi yang belum.

"Setelah dapat sertifikat vaksin dan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi, maka masyarakat dapat melaporkan kembali," katanya, melansir Antara, Selasa (19/10/2021).

Winardy mengatakan, sekarang fasilitas publik terpasang QR code Pedulilindungi untuk memastikan bahwa aman dari penyebaran Covid-19 dan bisa dikontrol.

Sebelumnya, Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh Muhammad Qodrat mengatakan, peristiwa berawal saat korban berada di rumahnya di Kabupaten Aceh Besar, pada Minggu.

Baca Juga:Semarang Terancam Tenggelam, Pengambilan Air Tanah Bakal Dibatasi

Tiba-tiba pria tak dikenal mengetuk pintu rumah korban. Setelah dibuka dan berhasil masuk, pelalu langsung memeluk dan mencoba memperkosa korban.

Korban melawan dan berteriak. Hal itu megundang perhatain warga dan ibunya yang saat itu baru kembali dari pasar.

"Karena ketahuan pelaku melarikan diri. Setelah itu, mereka melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala dusun di sana," ujarnya.

Pascakejadian korban meminta pendampingan hukum ke LBH Banda Aceh dan membuat laporan pada Senin (18/10/2021).

Namun, laporan korban ditolak karena belum memiliki sertifikat vaksin. Padahal korban sudah menjelaskan tidak bisa di vaksin Covid-19. Hanya saja surat keterangannya tidak di bawa karena tertinggal di kampung halaman.

Baca Juga:5 Sinyal Kuat Mantan Pacar Ingin Ajak Balikan, Yakin Mau Lanjut?

"Kami sayangkan Polresta menolak laporan hanya karena tidak ada sertifikat vaksin," katanya.

Lantaran laporan itu tidak diterima Polresta, pihaknya kembali melaporkan permasalahan itu ke Polda Aceh dan korban diterima unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Meski korban diterima, laporannya tetap juga ditolak dan tidak diberikannya bukti lapor dengan alasan karena korban tidak mengetahui pelaku.

"Ini juga sangat kita sayangkan, laporan di tolak karena korban tidak mengetahui pelaku, padahal itu sudah tugas polisi untuk mencari tahu pelaku," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini