22 Kg Sabu Gagal Disebar ke Medan, Kurir Diupah Rp 110 Juta

Dari pemeriksaan, kata Riko, pelaku mengaku baru sekali mengedarkan narkoba tersebut. Keduanya mendapat upah dengan total Rp 110 juta.

Suhardiman
Rabu, 20 Oktober 2021 | 13:15 WIB
22 Kg Sabu Gagal Disebar ke Medan, Kurir Diupah Rp 110 Juta
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memaparkan kasus narkoba. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Sebanyak 22 Kg sabu asal Tanjung Balai, Sumatera Utara, hendak disebar ke Kota Medan. Namun, penyelundupan itu gagal setelah personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap dua orang kurirnya.

Kedua kurir berinisial FS (42) dan EA (38) yang membawa 22 Kg sabu ditangkap di Jalan Petahunan Batubara.

"Kita mengamankan 2 tersangka berinisial FS (42) dan EA (38), didapatkan barang bukti ada satu karung goni berisi barang bukti narkotika di dalam satu unit mobil Toyota Avanza," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat menggelar konferensi pers, Rabu (20/10/2021) siang.

Ia mengatakan dari dalam karung petugas menemukan 22 bungkusan kemasan teh China yang berisikan kristal methamphetamine. Atas penemuan barang bukti tersebut, kedua orang kurir narkoba diseret petugas ke Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:Cara Gabriella Larasati Melewati Kasus Video Syur yang Menimpa Dirinya

"Rencana narkoba jenis sabu ini akan disebar di Medan," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Rabu (20/10/2021).

Riko menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari pengembangan atas penangkapan terhadap pengguna narkoba di Medan.

"Awalnya kita kembangkan dari BB kecil termasuk pengguna narkoba," kata Riko.

Dalam pengungkapan itu, petugas membekuk lima pelaku, yaitu S, GS, MZ, I dan seorang wanita berinisial SNU.

"Petugas juga menyita sepucuk senjata api jenis revolver lengkap dengan amunisinya," katanya.

Baca Juga:Oknum Polisi Terlibat Perampokan Mobil, Kapolda Lampung: Pecat!

Dari pemeriksaan, kata Riko, pelaku mengaku baru sekali mengedarkan narkoba tersebut. Keduanya mendapat upah dengan total Rp 110 juta.

"Dari hasil pengakuan FS baru sekali mendapatkan tugas menjadi kurir dengan upah Rp 5 juta per kilo," katanya.

Sementara itu, FS mengaku bersama temannya EA mendapat barang haram itu dari Tanjung Balai.

"Mau dibawa ke Medan, saya dapat upah 5 juta per kilonya," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini