SuaraSumut.id - Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang ditangkap BNN saat pesta ganja bakal dijadikan duta anti narkoba. Hal itu mendapat kritikan dari DPRD Sumatera Utara.
Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto mengaku, wacana menjadikan mahasiswa tersebut sebagai duta anti narkoba dianggap dapat mencederai semangat pemberantasan narkoba.
"Lucu saat oknum mereka yang tertangkap memakai narkoba di kampus dan ada upaya atau isu yang mereka mau dijadikan duta narkoba. Ini mencederai semangat kita untuk memberantas narkoba," katanya, melansir kabarmedan.com, Selasa (19/10/2021).
Sebelumnya, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Drs Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, mahasiswa USU yang ditangkap merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba. Secara umum mereka merupakan mahasiswa yang sangat kreatif.
Baca Juga:Perempuan Bendahara UPK Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi PNPM Rp 1,6 Miliar
"Para Mahasiswa USU itu jago-jago main musik. Itu merupakan modal untuk memberdayakan mereka sehingga bisa terhindar dari penyalahgunaan narkotika," katanya.
Toga menjelaskan, bahwa opsinya mereka saat ini akan direhabilitasi.
"Karena kita melihat mereka punya potensi, di mana mereka jago main musik. Nanti kita harapkan mereka bisa jadi duta anti narkoba. Tidak hanya untuk Kampus USU, tapi untuk seluruh masyarakat," ujarnya.
BNNP menangkap puluhan mahasiswa di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU). Pihak Humas dan Promosi USU Amalia Meutia mengatakan, penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (10/10/2021) dini hari.
"Benar ada penangkapan oleh BNNP Sumut di FIB. Pihak BNN masih melakukan identifikasi untuk saat ini," katanya.
Baca Juga:Top 5 SuaraJogja: Guru Cabul Simpan Rambut dan Kafan, Baliho Roboh Saat Jogja Hujan Angin
Amalia menyebut, dari jumlah mahasiswa yang di tangkap di USU juga berasal dari universitas lain.
- 1
- 2