SuaraSumut.id - Pemkot Medan mencatat, realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan hingga 19 Oktober 2021 mencapai Rp 1,34 triliun. Untuk target PAD tahun anggaran 2021 mencapai Rp 2,15 triliun.
"Penerimaan Rp 1,34 triliun itu sama dengan 62,18 persen," kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Syahrial Rangkuti, melansir Antara, Kamis (21/10/2021).
PAD Kota Medan terdiri dari beberapa item, seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah.
Dirinya memprediksi capaian penerimaan PAD sampai akhir tahun berkisar 80 persen. Sebab, realisasi penerimaan PAD tahun lalu juga berkisar 80 persen.
Baca Juga:Sebulan Menikah, Istri di Bangka Selatan Tewas di Tangan Suami
"Pendapatan pajak daerah targetnya Rp 1,7 triliun, realisasi Rp 1,15 triliun (66,96 persen). Retribusi daerah targetnya Rp 110,4 miliar, realisasi Rp 91,3 miliar (82,69 persen)," katanya.
"Hasil pengelolaan kekayaan daerah targetnya Rp 20,6 miliar, realisasi Rp 16,1 miliar (78,27 persen). Lain-lain PAD yang sah targetnya Rp 300,4 miliar. Sedangkan realisasi Rp 78,1 miliar (26,04 persen)," tukasnya.