Perusahaan Penyewa Medan Mal Ditetapkan Pemkot Medan

Perusahaan itu ditetapkan sebagai pemenang setelah mengajukan penawaran lebih dari Rp 20 miliar untuk menyewa Medan Mal kurun waktu dua tahun ke depan.

Suhardiman
Kamis, 21 Oktober 2021 | 17:55 WIB
Perusahaan Penyewa Medan Mal Ditetapkan Pemkot Medan
Pusat Perbelanjaan Medan Mal. [ANTARA]

SuaraSumut.id - PT Medan Megah ditetapkan sebagai perusahaan yang akan menyewa Medan Mal atau pusat perbelanjaan yang berada di Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota.

Perusahaan itu ditetapkan sebagai pemenang setelah mengajukan penawaran lebih dari Rp 20 miliar untuk menyewa Medan Mal kurun waktu dua tahun ke depan.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Sumiadi, melansir Antara, Kamis (21/10/2021).

"PT Medan Megah menawar sekitar Rp 20 miliar lebih, itu sudah diumumkan di website resmi Pemkot Medan pekan lalu. Jumlah perusahaan yang menawar ada lima," katanya.

Baca Juga:Kodam Jaya Beberkan 2 Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet

Nilai sewa Medan Mal Rp 20 miliar lebih besar ketimbang nilai sewa yang ditetapkan Rp 18,1 miliar. Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan dokumen untuk penandatanganan kerjasama dengan PT Medan Megah.

"Penandatanganan dokumen kerjasama sewa itu langsung pak wali dengan perusahaan," jelasnya.

Ia menjelaskan, penyewaan bangunan terhitung mulai 16 November 2021 hingga 16 November 2023.

"Perusahaan yang menyewa itu berbeda dengan perusahaan yang mengelola Medan Mal saat ini," pungkasnya.

Diketahui, mulai 12 November 2020 Medan Mal resmi menjadi aset PemkPemkot Medan. Hal ini terjadi setelah kerjasama BOT (Build Operate Transfer) berakhir.

Baca Juga:Kourtney Kardashian dan Travis Barker Tunangan, Mereka Suka Bermobil Atap Terbuka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini